Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Satgas Halal Kemenag Pesisir Barat Awasi Produk Mengandung Porcine

Selasa, 20 Mei 2025 Humas Pesisir Barat
Satgas Halal Kemenag Pesisir Barat Awasi Produk Mengandung Porcine
Humas Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat

Pesisir Barat ( Humas ) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat melalui Satuan Tugas (Satgas) Halal melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran produk makanan yang mengandung zat babi (porcine), menyusul adanya temuan sembilan produk yang positif mengandung unsur tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Temuan ini disampaikan dalam lampiran siaran pers Nomor: 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025. Senin 20/5/2025

Pengawasan dilaksanakan di lima titik lokasi strategis di Kabupaten Pesisir Barat guna memastikan tidak ada lagi peredaran produk yang terkontaminasi porcine. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha sekaligus Ketua Satgas Halal Kabupaten Pesisir Barat, H. Hikmat Tutasry, S.Pd.

Dalam keterangannya, H. Hikmat Tutasry menyatakan bahwa produk-produk yang telah terindikasi mengandung campuran zat babi telah ditarik dari peredarannya. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan lagi peredaran sembilan produk yang mengandung porcine sebagaimana yang tercantum dalam hasil uji laboratorium sebelumnya.

Ia juga menambahkan bahwa selama pengawasan, tim menemukan beberapa produk sejenis dari kategori yang sama, namun memiliki kode produksi dan batch number yang berbeda dari produk yang telah dinyatakan positif mengandung porcine. Produk-produk tersebut tetap dilakukan verifikasi untuk memastikan kehalalannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat Muslim dari konsumsi produk yang tidak sesuai dengan ketentuan kehalalan, serta untuk memperkuat kesadaran dan ketertelusuran produk halal di pasaran. Satgas Halal juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa label, komposisi, dan kode produksi produk sebelum membeli.

Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat melalui Satgas Halal berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkala dan membangun sinergi dengan berbagai pihak terkait guna menjaga ketenteraman umat dalam mengonsumsi produk yang sesuai dengan prinsip halal.(Edri/Anggithya)