Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Satgas Halal Way Kanan Lakukan Pengawasan Produk Mengandung Porcine

Selasa, 20 Mei 2025 Humas Way Kanan
Satgas Halal Way Kanan Lakukan Pengawasan Produk Mengandung Porcine
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, Kemenag (Humas)-- Satuan Tugas (Satgas) Halal Kabupaten Way Kanan melakukan pengawasan intensif terhadap produk-produk pangan olahan yang beredar di pasaran, khususnya yang diduga mengandung porcine atau unsur babi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan perlindungan konsumen Muslim dalam mengonsumsi produk halal dan aman, Selasa (20/5/25)

Kegiatan pengawasan ini dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan, toko modern, dan swalayan di wilayah Way Kanan. Tim Satgas Halal, yang terdiri dari Ketua Satgas Halal, Kasi Bimas Islam, Pengawas Halal, dan Penyuluh Agama Islam, memeriksa label kemasan produk, kandungan bahan, dan sertifikasi halal pada produk pangan olahan, baik lokal maupun impor.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada produk mengandung bahan haram, khususnya porcine, yang beredar tanpa label peringatan yang sesuai. Masyarakat harus merasa aman dan terlindungi dalam memilih produk halal," ujar Ketua Satgas Halal Way Kanan, Joko Susanto.

Dalam pemeriksaan tersebut, Satgas tidak menemukan produk yang mengandung porcine di swalayan dan minimarket di wilayah Way Kanan. Satgas juga mengedukasi pemilik toko dan konsumen tentang pentingnya membaca label kemasan dan memverifikasi produk melalui aplikasi resmi seperti Halal MUI atau BPOM Mobile.

Masyarakat diimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan produk mencurigakan. "Kami akan terus melakukan pengawasan rutin dan, jika diperlukan, kami akan menindaklanjuti dengan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," tambah Joko.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan setiap produk yang mengandung unsur haram seperti babi untuk mencantumkan label "mengandung babi" dengan jelas dalam bahasa Indonesia.

Dengan pengawasan yang ketat dan kolaboratif, diharapkan Way Kanan dapat menjadi kabupaten yang semakin menjamin keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakatnya.(Uswatun)


Editor : Fadilah