Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Prosesi akad nikah pasangan Ahmad Rizqi Ardian dan Widya Yanti berlangsung sederhana namun khidmat di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Rabu (22/4/2026).
Akad nikah digelar tanpa kemewahan, namun tetap
sarat makna. Prosesi ijab kabul dilaksanakan di hadapan Kepala KUA, wali nikah,
serta para saksi dengan suasana yang tertib dan penuh kekhusyukan.
Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera, dalam khutbah
nikahnya menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang berlandaskan
keimanan, tanggung jawab, serta saling menghormati. Ia juga mengingatkan bahwa
pernikahan merupakan ibadah yang harus dijaga dengan komitmen dan kesabaran.
“Ijab kabul bukan sekadar ucapan, melainkan
janji suci yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Karena itu,
jagalah kepercayaan dan bangun komunikasi yang baik dalam rumah tangga,”
ujarnya.
Prosesi akad berlangsung lancar. Mempelai pria
mengucapkan ijab kabul dalam satu tarikan napas yang kemudian disahkan oleh
para saksi. Suasana haru pun menyelimuti ruangan, menandai sahnya pernikahan
kedua mempelai.
Menurut Hendera, pelaksanaan akad nikah di aula
KUA menjadi alternatif yang praktis dan efisien, sekaligus tetap memenuhi
ketentuan syariat dan administrasi negara.
Ia menambahkan, konsep pernikahan sederhana
juga mencerminkan nilai esensial dalam membangun rumah tangga, yakni
kesederhanaan dan keberkahan.
Acara ditutup dengan doa bersama serta
penyerahan buku nikah kepada kedua mempelai sebagai bukti sahnya pernikahan
secara agama dan negara.
Melalui akad nikah yang sederhana ini,
diharapkan pasangan pengantin dapat memulai kehidupan rumah tangga dengan penuh
keberkahan serta mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. (Humas)
Penulis :
Editor : Anggithya
