Search

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin: Agama Harus Hadir Bangun Peradaban dan Kesejahteraan Umat

sekjen-kemenag-kamaruddin-amin-agama-harus-hadir-bangun-peradaban-dan-kesejahteraan-umat
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung, Kanwil Kemenag (Humas) — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Kamaruddin Amin menegaskan bahwa peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak boleh berhenti pada urusan spiritual dan moral semata, tetapi harus ditransformasikan secara nyata untuk membangun peradaban serta meningkatkan kesejahteraan umat.

Penegasan tersebut disampaikan Kamaruddin Amin saat memberikan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Minggu (1/2/2026), di Aula Hotel Radin Inten Syariah Lampung.

Menurut Kamaruddin, Indonesia bukan negara agama, namun memiliki tingkat religiusitas masyarakat yang sangat tinggi. Seluruh siklus kehidupan warga—sejak sebelum lahir, menikah, hingga meninggal—selalu bersentuhan dengan nilai dan praktik keagamaan. Karena itu, kehadiran Kementerian Agama menjadi sangat strategis dalam menjaga kualitas kehidupan beragama sekaligus kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia mencontohkan program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang pada tahun sebelumnya telah menjangkau 100 persen peserta. Program tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian. “Ketahanan keluarga harus dirawat sejak awal, dan alhamdulillah angka perceraian mulai menunjukkan penurunan,” ujarnya.

Namun demikian, Kamaruddin mengingatkan perlunya refleksi dan penguatan peran agama agar tidak sekadar diposisikan sebagai pengatur urusan spiritual dan moral. Menurutnya, agama harus menjadi kekuatan utama dalam pembangunan sosial dan ekonomi. “Agama tidak boleh hanya hadir sebagai pemadam kebakaran persoalan moral, tetapi harus berkontribusi membangun peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat,” katanya.

Dalam konteks itu, ia mendorong optimalisasi instrumen keagamaan seperti wakaf uang, zakat, dan solidaritas sosial umat. Potensi tersebut, menurut Kamaruddin, dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi umat apabila dikelola secara kolektif dan berkelanjutan, termasuk melalui partisipasi ASN Kementerian Agama dan masyarakat luas.

Kamaruddin juga menekankan bahwa jabatan ASN merupakan amanah yang harus melahirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ukuran keberhasilan seorang pejabat, menurutnya, terletak pada seberapa besar dampak positif yang dirasakan publik. “Orang terbaik adalah yang paling banyak memberi manfaat. Jangan sampai layanan kita justru menimbulkan persoalan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta jajaran Kementerian Agama di daerah memiliki peta persoalan keagamaan yang akurat, mulai dari literasi keagamaan, ketahanan keluarga, kemiskinan, hingga potensi konflik dan kerukunan umat beragama. Data tersebut harus menjadi dasar penyusunan program yang terukur dan berdampak. ASN Kementerian Agama, kata dia, juga dituntut hadir di tengah masyarakat, tidak hanya bekerja di balik meja administrasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain melaporkan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung berada dalam keadaan kondusif. Meski sempat muncul riak kecil dalam beberapa persoalan, penanganan dilakukan secara cepat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta majelis lintas agama, sehingga Indeks Kerukunan Umat Beragama di Lampung terus menunjukkan tren peningkatan.

Zulkarnain menyampaikan bahwa jumlah ASN Kementerian Agama di Provinsi Lampung saat ini mencapai 8.406 orang, terdiri atas 4.793 PNS dan 3.613 PPPK, yang tersebar di berbagai unit layanan keagamaan dan pendidikan. Di bidang pendidikan, Lampung memiliki 18 MAN, 28 MTsN, dan 53 MIN, serta ribuan madrasah swasta dan pondok pesantren yang terus berkembang dan mencatat prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Adapun layanan keagamaan di Provinsi Lampung ditopang oleh 225 Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, termasuk 70 KUA berbasis SBSN. Meski demikian, Zulkarnain mengungkapkan masih terdapat sejumlah tantangan kelembagaan, antara lain kekosongan jabatan struktural dan fungsional yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt), baik pada level eselon, kepala madrasah, maupun kepala KUA.

“Kami terus berupaya menjaga kesinambungan layanan dan memperkuat kinerja ASN agar kehadiran Kementerian Agama benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Zulkarnain. (Mela/Az/Kv/Alif)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil