Search

Serahkan DIPA dan PERKIN Tahun 2025, Ka KanKemenag Sampaikan Arahan

serahkan-dipa-dan-perkin-tahun-2025-ka-kankemenag-sampaikan-arahan
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PERKIN) oleh sejumlah pejabat struktural dan fungsional. Penyerahan tersebut meliputi Kepala Seksi, Kepala KUA, serta Kepala Madrasah MAN, MTsN, dan MIN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Senin (30/12/2024).



 

Penyerahan DIPA dan PERKIN tersebut turut disaksikan oleh Tim Sekretariat dan Kepala Subbag Tata Usaha KanKemenag Kota Bandar Lampung, Kasimun. Momen ini menandai dimulainya pelaksanaan anggaran Tahun 2025 sebagai komitmen bersama untuk merealisasikan target kinerja yang telah direncanakan.

 

Dalam sambutannya, Makmur menyampaikan amanah dan arahan Menteri Agama terkait efisiensi penggunaan anggaran, akuntabilitas, serta pengawasan program. Ia mengingatkan pentingnya memastikan anggaran digunakan untuk mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

 

“Efisiensi dan transparansi harus menjadi pedoman dalam melaksanakan setiap program. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun moral. Pengawasan juga harus diperkuat untuk memastikan program berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Makmur.



 

Makmur juga menghimbau agar seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenag Kota Bandar Lampung bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas untuk mendukung capaian kinerja yang optimal. Ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh satuan kerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

 

“Mari kita wujudkan visi Kementerian Agama sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, yaitu menjadi lembaga yang melayani dan menjaga kerukunan umat beragama dengan berlandaskan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan inovasi,” tambahnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa DIPA dan PERKIN bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

 

“Semoga pelaksanaan anggaran dan kinerja tahun 2025 ini membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan menjadikan Kementerian Agama semakin dipercaya oleh publik,” tutup Makmur.(Mushollin)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil