Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Sinergi Kejaksaan, Kemenag, dan BPN Dorong Pemberdayaan Petani & UMKM di Pringsewu

Rabu, 13 Agustus 2025 Humas Pringsewu
Sinergi Kejaksaan, Kemenag, dan BPN Dorong Pemberdayaan Petani & UMKM di Pringsewu
Humas Pringsewu
Humas Pringsewu

Kemenag Pringsewu (Humas) – Udara segar di Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, Rabu (13/08/2025), menjadi saksi lahirnya sebuah langkah kolaboratif untuk menguatkan ekonomi masyarakat. Kejaksaan Negeri Pringsewu secara resmi meluncurkan program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UMA), sebuah inisiatif yang memadukan pemberdayaan petani dengan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Program ini bertujuan memberdayakan petani serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Pringsewu 

Hadir dalam acara tersebut kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Danang Suryo Wibowo sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Evi Hasibuan, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, ,  Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Drs. H. Marwansyah, bersama jajaran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu. Momen ini semakin bermakna dengan penyerahan sertifikat wakaf dan akta tanah oleh BPN, serta pembagian 10 sertifikat halal untuk para pelaku usaha yang diserahkan langsung oleh Marwansyah.

“Legalitas aset dan sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan modal berharga untuk membangun kepercayaan dan memperluas pasar. Pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat, baik di pasar lokal maupun nasional,” ungkap Marwansyah.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas instansi ini diharapkan menjadi energi baru bagi kemajuan ekonomi rakyat. “Saya berharap program ini tidak hanya memberi manfaat sesaat, tetapi juga menjadi gerakan berkelanjutan yang mengangkat martabat petani dan UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujarnya penuh optimisme.

Dengan sinergi antara Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, dan BPN, program PMA dan UMA bukan hanya sekadar peluncuran, tetapi titik awal dari perjalanan panjang untuk memajukan perekonomian Pringsewu melalui pemberdayaan yang terukur, legalitas yang kuat, dan pasar yang terbuka luas. (Jari/Afif/Anggithya)