Mesuji,
Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, A.
Jalaluddin, membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
desa se-Kabupaten Mesuji pada Kamis (26/02/2026). Kegiatan yang diselenggarakan
oleh Baznas Kabupaten Mesuji tersebut berlangsung di Aula Kementerian Haji dan
Umrah dan diikuti para peserta dari penyuluh agama Islam Kemenag se-Kabupaten
Mesuji.
Kepala
Seksi Bimas Islam Darul Alipi hadir turut mendampingi Kakan Kemenag Mesuji.
Hadir pula Ketua Baznas Kabupaten Mesuji Junaidi, beserta jajarannya.
Sosialisasi ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi
dan integrasi data pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat desa.
Ketua
Baznas Kabupaten Mesuji, Junaidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan
ini bertujuan menyatukan data antara Baznas dan Kementerian Agama. Menurutnya,
integrasi data penting agar besaran pengumpulan infak dan sedekah dapat terukur
secara akurat dan terlaporkan dengan baik.
Ia menegaskan bahwa pelibatan penyuluh agama menjadi kunci dalam pembentukan UPZ desa. “Penyuluh agama yang mengetahui langsung kondisi masyarakat di lapangan, sehingga data yang dihimpun akan lebih valid dan sesuai fakta,” ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mesuji, A. Jalaluddin, menyampaikan bahwa
pengumpulan dan pendistribusian zakat harus dilakukan secara profesional dan
akuntabel. Ia menekankan bahwa umat Islam yang masuk kategori muzaki perlu
difasilitasi dengan sistem yang tertata.
Menurutnya,
penyuluh agama merupakan mitra strategis sekaligus representasi Kementerian
Agama di tingkat kecamatan. Peran tersebut menjadikan penyuluh sebagai
penghubung antara kebijakan pemerintah dan realita sosial keagamaan di tengah
masyarakat.
Jalaluddin
menambahkan bahwa pembentukan UPZ desa se-Kabupaten Mesuji tidak sekadar
membentuk struktur baru. “Yang terpenting adalah bagaimana UPZ ini dapat
berfungsi menjembatani muzaki dan mustahik, sehingga tersedia data yang valid,
faktual, dapat diverifikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Baznas dan Kementerian Agama Kabupaten Mesuji dalam pengelolaan zakat. Pembentukan UPZ desa menjadi langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola zakat yang transparan, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Mutia)
Editor : Fadilah