Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Deteksi Dini Konflik Intra Agama Islam Tahun 2025 pada Selasa, 24 Juni 2025. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, dihadiri unsur pimpinan dan perwakilan berbagai lembaga keagamaan serta instansi terkait di Kota Bandar Lampung.
Sebanyak 23 peserta mengikuti forum ini, terdiri dari perwakilan MUI, Kejaksaan Negeri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), PCNU, Muhammadiyah, Muslimat, Aisyiyah, Kesbangpol, Polresta, Kodim, Kepala KUA, Pokjaluh, IPARI, Dewan Dakwah, Muslimah Dewan Dakwah, serta POKJA Majelis Taklim. Kegiatan ini bertujuan membahas potensi kerawanan intra agama dan merumuskan langkah-langkah deteksi serta pencegahan dini di wilayah Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Makmur menyampaikan bahwa menjaga
keharmonisan kehidupan beragama membutuhkan sinergi antar pihak. Ia menegaskan
pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik agar suasana kondusif di
masyarakat tetap terjaga. Makmur juga mengapresiasi partisipasi aktif peserta
dan berharap hasil diskusi dapat memberikan kontribusi nyata bagi upaya pemeliharaan
kerukunan umat Islam di daerah.
Kegiatan FGD menghadirkan tiga materi utama. Materi pertama disampaikan oleh H. Zainal Hakim, selaku Fasilitator Daerah, yang membahas pemetaan wilayah rawan konflik keagamaan, metode identifikasi titik rawan, serta penyusunan strategi pencegahan berbasis data lokal.
Materi kedua disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha, Kasimun, mengenai KMA No. 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Keagamaan. Ia menjelaskan ketentuan regulasi yang menjadi pedoman pelaksanaan deteksi dini konflik sosial keagamaan serta mekanisme pelibatan lintas sektor.
Sementara itu, materi ketiga dipaparkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota
Bandar Lampung, Makmur, yang mengangkat tema Bina Faham
Keagamaan dan Penanganan Konflik di Bandar Lampung. Dalam paparannya, Makmur
menekankan pentingnya membangun pemahaman keagamaan yang moderat serta
menumbuhkan sikap saling menghargai untuk mencegah terjadinya perpecahan di
tengah masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi pemetaan wilayah rawan konflik intra agama, peta indikatif prioritas intervensi, serta model kolaborasi multi-pihak sebagai upaya deteksi dan pencegahan dini di Kota Bandar Lampung. (Mushollin/Ali)
