Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu melaksanakan koordinasi lintas sektor dalam rangka sinkronisasi data calon pengantin (catin) tahun 2025, Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akurasi dan keselarasan data yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan program pembangunan di tingkat kecamatan.
Koordinasi dilakukan bersama Balai Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kecamatan Pakuan Ratu yang dipimpin
oleh Dimas Adji Kencana beserta tim, dan disambut oleh jajaran pegawai KUA
Pakuan Ratu. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarinstansi,
tetapi juga penguatan sinergi dalam mendukung program pembangunan keluarga yang
berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Dimas Adji Kencana
menegaskan pentingnya validitas dan keseragaman data calon pengantin sebagai
basis penyusunan kebijakan. “Data catin yang akurat sangat diperlukan sebagai
dasar perencanaan program, khususnya dalam upaya pencegahan stunting serta
penguatan ketahanan keluarga di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan KUA Pakuan Ratu,
Leydia Sunara, menyampaikan komitmen KUA dalam mendukung penuh proses
sinkronisasi data tersebut. “KUA Pakuan Ratu siap berkolaborasi dan membuka
data yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi
perbedaan data antarinstansi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan
lebih optimal,” ungkapnya.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, KUA Pakuan Ratu berharap terwujud sistem pendataan calon pengantin yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan. Sinergi antara KUA dan BKKBN diharapkan mampu mendukung terwujudnya keluarga berkualitas serta program pembangunan yang tepat sasaran di Kecamatan Pakuan Ratu. (Humas)
Penulis : Aris/Dhany
Editor : Anggithya
