Lampung, Kemenag (Humas)— Kementerian Agama Provinsi Lampung menyelenggarakan sosialisasi terkait pencegahan pungutan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah se-Provinsi Lampung, di Gedung GSG MAN 1 Bandar Lampung pada Rabu (21/8/2024).
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Ahmad Rifa’i, yang membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS. "Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana BOS benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, serta mencegah terjadinya pungutan liar yang merugikan masyarakat dan mencederai integritas pendidikan," ujar Rifa’i.
Lebih lanjut, Rifa’i menekankan bahwa pencegahan pungutan liar adalah langkah krusial dalam menjaga integritas pengelolaan dana BOS. “Pungutan dalam pengelolaan dana BOS adalah tindakan yang sangat merugikan dan harus dihindari. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana ini dikelola sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, AKBP Mashudan mewakili Ketua UPP Provinsi Lampung, DR. Tedi Nopriandi, SH.,MH dan Komala Sari SH.,MH dari Kejati Lampung.
Mereka memberikan pemaparan mengenai regulasi dan konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pungli.
“Kami berharap, setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi praktik pungli di madrasah-madrasah di Lampung. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan dana BOS,” ujar Tedi Nopriadi. AKBP Mashudan mewakili Ketua UPP Prov Lampung , DR. Tedi Nopriandi, SH. MH dan Komala sari SH. MH dari Kejati Lampung
Sosialisasi ini mendapatkan apresiasi positif dari para peserta. Salah satu peserta, Triani, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Tulang Bawang, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan panduan yang jelas dalam pengelolaan dana BOS. "Sosialisasi ini sangat membantu kami dalam memahami dan mengelola dana BOS dengan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang ada," ungkap Triani.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan auditor dari berbagai instansi, termasuk Kombes Ahmad Sugianto dan AKBP Ahmad Mashudan dari Polda Lampung, serta Kasubbag Tata Usaha, Kasi Pendidikan Madrasah, Kepala MAN, MTs.N dan MIN dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan dana BOS di madrasah dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel, demi peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. (Fadilah/Aziz)