Bandar Lampung, MIN 1 (Humas) --- MIN 1 Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2025 yang diikuti oleh orang tua/wali siswa penerima manfaat. Pada tahap II tahun 2025 ini, sebanyak 51 siswa MIN 1 Bandar Lampung dinyatakan sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Selasa 16 Desember 2025.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan transparan kepada orang tua/wali siswa terkait mekanisme penyaluran, ketentuan, serta pemanfaatan dana PIP agar digunakan secara tepat sasaran untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa.
Dalam sambutannya, Kepala MIN 1 Bandar Lampung, Hizbuddin Burmelli, menyampaikan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan dana PIP agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
“Kami berharap bantuan PIP ini dapat meringankan beban orang tua serta membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan belajar, sehingga mereka dapat mengikuti proses pembelajaran dengan lebih baik,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, yang akrab disapa Ika. Dalam paparannya, Ika menjelaskan secara rinci tentang Program Indonesia Pintar, mulai dari kriteria penerima bantuan, proses penyaluran dana, hingga pentingnya pemutakhiran data agar bantuan dapat diterima oleh siswa yang berhak.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk aktif berkoordinasi dengan pihak madrasah apabila terdapat kendala dalam proses pencairan maupun administrasi PIP.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara madrasah, orang tua, dan instansi terkait sehingga pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2025 di MIN 1 Bandar Lampung dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. (Gapian/Mushollin)
Editor: Fadilah
