Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) – Pernikahan bukan selalu tentang awal yang baru dari dua insan yang belum pernah menikah, karena banyak dari fenomena yang ada pernikahan kembali terjadi setelah menyandang status janda dan duda yang salah satunya akan dialami oleh calon pasangan pengantin atas nama Lamidi dan Samini calon pengantin dari Kampung Sritunggal yang hari ini datang ke Kua Kec. Buay Bahuga untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan dan Pemeriksaan Wali di Kua Kecamatan Buay Bahuga. Senin, 28 Juli 2025.
Dalam
Kegiatan Bimbingan Perkawinan itu, Sriwatin Hidayati selaku Penyuluh Agama
Islam Kua Kecamatan Buay Bahuga menyampaikan
Pentingnya
Memahami status calon pasangan hidup , termasuk mengenal keluarga dan Riwayat hidup calon pasangan
adalah salah satu hal yang lebih awal yang harus dilakukan sebelum seseorang
yang berstatus janda / duda Ketika akan melangsungkan pernikahan. Hal ini
penting agar pernikahan yang akan mereka jalani
dapat saling terbuka dan mengerti latar belakang keluarga calon
pasangannya.
Lebih
lanjut Sriwatin Hidayati menyampaikan : “
pentingnya terbuka sebelum memutuskan pernikahan adalah salah satu ciri
dari adanya komunikasi dalam sebuah hubungan, karena hubungan yang didasari
dengan keterbukaan, komunikasi dan saling memahami pasangan adalah salah satu kunci menuju
pernikahan yang Sakinah mawaddah warohmah “.
Dalam
kesempatan ini juga sriwatin menjelaskan tentang 4 pilar Utama dalam membangan
keluarga yang harmonis dan Sakinah.
"Yang pertama Zawas (Berpasangan) yang
kedua Mitshaqan ghalidzan (Komitmen pada janji suci) ketiga Mu’asyarah bil
Makruf ( Memperlakukan dengan baik) dan yang ke empat Musyawarah."
Semoga Bimbingan kegiatan perkawinan ini memberi manfaan dan mampu menjadi bekal yang berguna bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. (Taufik/Fitria)
Editor : Fadilah
