Search

Sriwatin : 4 Pilar Menggapai Samawa

sriwatin-4-pilar-menggapai-samawa
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) – Pernikahan bukan selalu tentang awal yang baru dari dua insan yang belum pernah menikah, karena banyak dari fenomena yang ada pernikahan kembali terjadi setelah menyandang status janda dan duda yang salah satunya akan  dialami oleh calon pasangan pengantin atas nama  Lamidi  dan Samini calon pengantin dari Kampung Sritunggal  yang hari ini  datang ke Kua  Kec. Buay Bahuga untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan dan Pemeriksaan Wali di Kua Kecamatan Buay Bahuga. Senin, 28 Juli 2025.

Dalam Kegiatan Bimbingan Perkawinan itu, Sriwatin Hidayati selaku Penyuluh Agama Islam Kua Kecamatan Buay Bahuga menyampaikan  

Pentingnya Memahami status calon pasangan hidup , termasuk mengenal  keluarga dan Riwayat hidup calon pasangan adalah salah satu hal yang lebih awal yang harus dilakukan sebelum seseorang yang berstatus janda / duda Ketika akan melangsungkan pernikahan. Hal ini penting agar pernikahan yang akan mereka jalani  dapat saling terbuka dan mengerti latar belakang keluarga calon pasangannya.

Lebih lanjut Sriwatin Hidayati menyampaikan : “  pentingnya terbuka sebelum memutuskan pernikahan adalah salah satu ciri dari adanya komunikasi dalam sebuah hubungan, karena hubungan yang didasari dengan keterbukaan, komunikasi dan saling memahami pasangan adalah  salah satu kunci  menuju  pernikahan yang Sakinah mawaddah warohmah “.

Dalam kesempatan ini juga sriwatin menjelaskan tentang 4 pilar Utama dalam membangan keluarga yang harmonis dan Sakinah.

 "Yang pertama Zawas (Berpasangan) yang kedua Mitshaqan ghalidzan (Komitmen pada janji suci) ketiga Mu’asyarah bil Makruf ( Memperlakukan dengan baik)  dan  yang ke empat Musyawarah."

Semoga  Bimbingan kegiatan perkawinan ini memberi manfaan dan mampu menjadi bekal yang berguna bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. (Taufik/Fitria)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil