Search

Staf Papki Kemenag Tanggamus Serahkan SK dan Piagam kepada TPQ Ar-Riyadl

staf-papki-kemenag-tanggamus-serahkan-sk-dan-piagam-kepada-tpq-ar-riyadl
Fotografer: Humas Kanwil

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Staf Papki Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Reni Setiawati, S.Pd., dengan penuh kebanggaan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Piagam Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an kepada TPQ Ar-Riyadl yang terletak di Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting.

Acara penyerahan ini merupakan langkah penting untuk memberikan legitimasi resmi kepada TPQ Ar-Riyadl dalam melaksanakan pendidikan Al-Qur’an di lingkungan masyarakat. Operator TPQ, Ahmad Zajuli, menerima dengan senang hati Piagam dan SK tersebut sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen TPQ Ar-Riyadl dalam mendidik generasi muda dengan nilai-nilai keagamaan yang kuat.

Dalam tambahannya, Reni Setiawati menegaskan bahwa penyerahan ini tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas lembaga pendidikan Al-Qur’an di Kabupaten Tanggamus. Dengan adanya Piagam Tanda Daftar ini, diharapkan TPQ Ar-Riyadl dapat lebih diakui oleh masyarakat sebagai lembaga yang berkomitmen dalam mencetak generasi yang mengenal dan mencintai Al-Qur’an.

Kehadiran tokoh masyarakat serta para undangan dari berbagai lapisan masyarakat dalam acara ini menunjukkan dukungan yang besar terhadap upaya pemasyarakatan dan pembinaan keagamaan di Tanggamus. Mereka turut mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kemenag Tanggamus dalam memberikan dukungan dan pengakuan yang lebih kepada lembaga-lembaga pendidikan Al-Qur’an di daerah ini.

Diharapkan, dengan adanya SK dan Piagam ini, TPQ Ar-Riyadl semakin bersemangat dalam melanjutkan misi mulia mereka dalam mendidik dan membina generasi muda yang berakhlak mulia dan berpengetahuan agama yang baik. (Frans/Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil