Tanggamus Kemenag (Humas) -- Staf
Papki Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Reni Setiawati, S.Pd.,
dengan penuh kebanggaan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Piagam Tanda
Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an kepada TPQ Ar-Riyadl yang terletak di Pekon
Landbaw, Kecamatan Gisting.
Acara penyerahan ini merupakan
langkah penting untuk memberikan legitimasi resmi kepada TPQ Ar-Riyadl dalam
melaksanakan pendidikan Al-Qur’an di lingkungan masyarakat. Operator TPQ, Ahmad
Zajuli, menerima dengan senang hati Piagam dan SK tersebut sebagai bentuk
pengakuan atas dedikasi dan komitmen TPQ Ar-Riyadl dalam mendidik generasi muda
dengan nilai-nilai keagamaan yang kuat.
Dalam tambahannya, Reni Setiawati
menegaskan bahwa penyerahan ini tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga
sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas lembaga pendidikan
Al-Qur’an di Kabupaten Tanggamus. Dengan adanya Piagam Tanda Daftar ini,
diharapkan TPQ Ar-Riyadl dapat lebih diakui oleh masyarakat sebagai lembaga
yang berkomitmen dalam mencetak generasi yang mengenal dan mencintai Al-Qur’an.
Kehadiran tokoh masyarakat serta
para undangan dari berbagai lapisan masyarakat dalam acara ini menunjukkan
dukungan yang besar terhadap upaya pemasyarakatan dan pembinaan keagamaan di
Tanggamus. Mereka turut mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kemenag
Tanggamus dalam memberikan dukungan dan pengakuan yang lebih kepada
lembaga-lembaga pendidikan Al-Qur’an di daerah ini.
Diharapkan, dengan adanya SK dan Piagam ini, TPQ Ar-Riyadl semakin bersemangat dalam melanjutkan misi mulia mereka dalam mendidik dan membina generasi muda yang berakhlak mulia dan berpengetahuan agama yang baik. (Frans/Mela Basyar)
