Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas) -- Merujuk pada Surat Tugas Nomor B-1056/Kk.08.12/1.b/ Kp.02.3/10/2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Layanan NR, dalam rangka meningkatkan kinerja Kantor Urusan Agama (KUA).
Hari pertama Supervisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan kegiatan di KUA Kecamatan Tumijajar dan KUA Kecamatàn Tulang Bawang Udik, Selasa (8/10/2024). Tim Supervisi Kantor Kemenag yang dipimpin Kepala Kantor H.Drs. Sanusi terdiri Kasubbag TU H.Anthon Shopari, Kasi Bimas Islam H. Hizbullah Safari, S.Ag., berserta Staf melakukan monitoring terutama dalam Administrasi NR (Nikah dan Rujuk).
Dalam pengarahannya Sanusi mengingatkan pada zaman dengan kemajuan teknoligi dan informasi, segenap unsur di KUA untuk mengikuti informasi Kementerian Agama, menyesuaikan diri, dan update pada segala peraturan yang menjadi dasar kinerjanya. Disamping hal tersebut, Kepala Kantor mengingatkan agar KUA dalam setiap kegiatan selalu tertib Administrasi, baik yang bersifat struktural maupun pelayanan kepada masyarakat.
Supervisi NR dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama setiap Triwulan ,salah satunya bertujuan memberikan bimbingan dan menjadikan acuan dalam melakukan administrasi pencatatan nikah dengan baik. (Nf/Ea)
Editor: Aditya Catur
