Search

Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, MTsN 1 Lampung Tengah Gandeng Kejari

tanamkan-kesadaran-hukum-sejak-dini-mtsn-1-lampung-tengah-gandeng-kejari
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Upaya menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar terus diperkuat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. Melalui MTs Negeri 1 Lampung Tengah, Kemenag menggandeng Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Hukum yang digelar, Senin (19/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Madrasah, dewan guru, serta ratusan siswa MTsN 1 Lampung Tengah. Hadir pula Pokjawas Madrasah serta Tim Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dengan Ketua Tim Sutan Revo Athariq selaku Jaksa Intelijen sebagai narasumber utama.

Kepala MTsN 1 Lampung Tengah, Lekat Rahman, M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para pendidik dan peserta didik, khususnya pengurus OSIS sebagai representasi siswa.


“MTsN 1 Lampung Tengah saat ini memiliki 710 siswa yang terbagi dalam kelas unggulan dan reguler, dengan 44 tenaga pendidik. Kami berharap pembinaan hukum ini memberi manfaat besar bagi seluruh keluarga besar madrasah,” ujarnya.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah yang diwakili Pembina Pengawas Madrasah, Hj. Siti Romadiyah, S.Ag., M.Pd.I. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi sinergi yang terjalin antara madrasah dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan dan kesadaran hukum di lingkungan madrasah, terutama terkait bahaya narkoba dan perundungan di sekolah. Dengan pembinaan ini, pelanggaran hukum di kalangan siswa diharapkan dapat diminimalisir,” tuturnya.


Memasuki sesi inti, Sutan Revo Athariq menyampaikan materi pembinaan hukum dengan menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini. Menurutnya, pelajar perlu dibekali pemahaman yang kuat agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan, dan kenakalan remaja.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara siswa dan narasumber. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama diskusi berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Lampung Tengah berharap seluruh civitas akademika MTsN 1 Lampung Tengah semakin memahami pentingnya hukum serta mampu mewujudkan lingkungan madrasah yang aman, tertib, dan berkarakter. (Ria)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil