Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Negeri Besar memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin sebagai bagian dari layanan pembinaan keagamaan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, pada hari ini, Selasa, 27 Januari 2026.
Bimbingan perkawinan tersebut bertujuan
membekali calon pengantin dengan pemahaman dasar tentang kehidupan berkeluarga
yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, sekaligus menyiapkan kesiapan mental dan
spiritual dalam membangun rumah tangga.
Dalam pelaksanaannya, Penyuluh Agama Islam KUA
Kecamatan Negeri Besar menyampaikan materi bimbingan yang menekankan pentingnya
komunikasi dalam keluarga, tanggung jawab suami istri, serta nilai-nilai
keagamaan sebagai fondasi kehidupan rumah tangga.
Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar, Kaisar
Mega, menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan menjadi bagian penting dalam
proses menuju pernikahan. “Melalui bimbingan ini, kami menanamkan pesan sakinah
agar calon pengantin memiliki bekal dalam membangun rumah tangga yang harmonis
dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Bimbingan berlangsung dalam suasana dialogis,
di mana calon pengantin diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi
terkait berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan pernikahan, baik dari
aspek keagamaan maupun kesiapan pribadi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan calon
pengantin memahami makna dan tujuan pernikahan sejak awal, sehingga kehidupan
rumah tangga yang akan dijalani dapat berlangsung harmonis, tertib, dan selaras
dengan nilai-nilai ajaran Islam. (Humas)
Penulis :
Editor : Anggithya