Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Tandai Tuntasnya Pembekalan, Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar Berikan Sertifikat Bimwin

Kamis, 18 Juni 2026 Humas Way Kanan Editor: Anggithya
Tandai Tuntasnya Pembekalan, Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar Berikan Sertifikat Bimwin
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan
Foto: Tomy

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar menyerahkan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin yang telah mengikuti seluruh rangkaian pembinaan sebagai bagian dari persiapan menuju kehidupan berumah tangga, Kamis (18/06/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan setelah calon pengantin menyelesaikan materi Bimbingan Perkawinan yang mencakup pemahaman tentang kehidupan keluarga, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, serta upaya membangun keluarga yang harmonis dan berketahanan.

Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar, Febrina, mengatakan bahwa sertifikat Bimwin menjadi bukti keikutsertaan calon pengantin dalam program pembekalan yang diselenggarakan Kementerian Agama sebelum memasuki jenjang pernikahan.

“Bimbingan Perkawinan merupakan ikhtiar untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman tentang kehidupan berkeluarga. Harapannya, mereka dapat lebih siap menjalani rumah tangga dan mampu membangun keluarga yang harmonis serta bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, pembekalan sebelum menikah memiliki peran penting dalam meningkatkan kesiapan calon pengantin, baik dalam memahami peran masing-masing maupun menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, KUA Negeri Besar terus berupaya memperkuat pembinaan calon pengantin guna mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (Tomy/Asep)