Lampung Utara, Kemenag (Humas). Sehubungan telah dilaksanakannya Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menghadiri kegiatan simbolis penyerahan DIPA Digital yang diserahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), bertempat di Aula Payan Mas KPPN Kotabumi, Senin 30 Desember 2024.
Dokumen DIPA dan Transfer ke daerah Kementerian atau lembaga tahun anggaran 2025 yang diserahkan secara langsung oleh Kepala KPPN Kotabumi, Tejo Prakoso.
Kepala KPPN Kotabumi, Tejo prakoso dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan DIPA Digital bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Negara. “transformasi digital diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran”. Ujarnya
Kami mengajak seluruh penerima DIPA untuk bersama-sama menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dimanfaatkan dengan benar untuk mendukung program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ucap Tejo
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi mengatakan dirinya dengan jajaran satuan kerja berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang diberikan digunakan secara tepat sasaran demi mendukung program kerja yang telah direncanakan. (Dw/Ad/Mela Basyar)
