Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Tertib Administrasi, Suci Akadnya: Penghulu KUA Negeri Besar Pastikan Keabsahan Data Calon Pengantin

Senin, 20 Oktober 2025 Humas Way Kanan
Tertib Administrasi, Suci Akadnya: Penghulu KUA Negeri Besar Pastikan Keabsahan Data Calon Pengantin
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Dalam rangka menjaga tertib administrasi dan memastikan keabsahan pelaksanaan akad nikah, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar melaksanakan kegiatan pemeriksaan serta verifikasi data calon pengantin sebelum prosesi akad berlangsung, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pelayanan prima KUA terhadap masyarakat, khususnya dalam menjamin keabsahan dan keabsikan administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penghulu KUA Kecamatan Negeri Besar, Rakhmat Yenson, menegaskan bahwa proses verifikasi dokumen merupakan langkah penting untuk memastikan setiap pasangan calon pengantin telah memenuhi syarat sah dan administratif pernikahan, baik dari sisi hukum agama maupun negara.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap akad nikah yang dilaksanakan di KUA Negeri Besar berlangsung sah secara agama dan tercatat secara resmi dalam administrasi negara. Karena tertib administrasi merupakan bagian dari menjaga kesucian akad itu sendiri,” ujar Rakhmat Yenson.

Dalam kegiatan tersebut, penghulu melakukan pengecekan terhadap dokumen penting seperti surat pengantar nikah (N1–N4), fotokopi identitas diri, surat rekomendasi nikah bagi calon pengantin luar daerah, serta hasil bimbingan pranikah (Bimwin). Semua berkas diperiksa secara teliti agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan data pada saat pencatatan nikah.

Selain itu, penghulu juga memberikan edukasi singkat kepada calon pengantin tentang pentingnya kejujuran dalam pengisian data serta ketertiban dalam menyiapkan berkas pernikahan, sehingga proses akad dapat berjalan lancar, sah, dan bermartabat.

Dengan langkah tertib administrasi ini, KUA Kecamatan Negeri Besar berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yang diawali dengan niat suci dan proses yang benar.  (Tomy/Afril/Asep)

Editor : Fadilah