Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Pakuan Ratu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada layanan administrasi pernikahan. Pada Kamis (29/01/2026), KUA Pakuan Ratu memfasilitasi layanan rekomendasi nikah bagi warga Kampung Karang Agung sebagai bentuk pelayanan yang tertib, profesional, dan sesuai regulasi.
Layanan
tersebut diberikan kepada Ahmat Sabarullah, warga Kampung Karang Agung, yang
mengajukan permohonan rekomendasi nikah secara langsung di Kantor KUA Pakuan
Ratu. Proses pelayanan berlangsung dengan mengedepankan prinsip humanis,
efisien, dan akuntabel, sehingga seluruh tahapan administrasi dapat
diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Pegawai KUA
Pakuan Ratu, Samlani, yang menangani layanan tersebut, menyampaikan bahwa
rekomendasi nikah memiliki peran penting dalam memastikan keabsahan serta
ketertiban administrasi pernikahan. Menurutnya, setiap permohonan harus
dilayani secara cermat dan transparan agar hak masyarakat terpenuhi.
“Setiap
permohonan kami layani dengan penuh ketelitian dan keterbukaan, agar proses
pernikahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Samlani.
Ia menambahkan
bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari
kejelasan informasi yang diberikan kepada masyarakat. “Kami berupaya memberikan
penjelasan yang mudah dipahami, sehingga masyarakat merasa tenang dan yakin
dalam mengurus dokumen pernikahan,” tambahnya.
Sementara itu,
Ahmat Sabarullah mengapresiasi pelayanan yang diterimanya di KUA Pakuan Ratu.
Ia menilai proses pengurusan rekomendasi nikah berjalan lancar, jelas, dan
tidak berbelit-belit.
“Alhamdulillah,
pelayanannya ramah dan penjelasannya jelas. Kami sebagai masyarakat merasa
sangat terbantu,” ungkapnya.
Melalui
pelayanan ini, KUA Pakuan Ratu berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan
publik serta mendukung terwujudnya pernikahan yang sah secara agama dan
tercatat secara negara, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan
peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Agama. (Humas)
Penulis : Aris/Bukhori/Dhany
Editor : Anggithya
