Lampung Tengah, Kemenag (Humas) – Komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia terus diwujudkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah melalui penguatan kompetensi aparatur di bidang keagamaan. Sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam dituntut memiliki kemampuan teknis yang memadai agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan keagamaan yang semakin dinamis. Untuk itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan Tes Kompetensi Teknis Khusus Keagamaan (KTKK), Selasa (14/7/2026).
Pelaksanaan tes diikuti oleh 68 peserta yang terdiri atas Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam. Kegiatan berlangsung di tiga lokasi, yakni Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Ruang Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Lampung Tengah, dan Ruang Humas.
Tes kompetensi tersebut mencakup materi sesuai tugas dan fungsi jabatan, kemampuan membaca Al-Qur'an, serta kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning. Seluruh materi dirancang untuk mengukur sekaligus memetakan kompetensi teknis keagamaan aparatur sebagai dasar dalam pembinaan dan pengembangan kapasitas secara berkelanjutan.
Untuk memastikan pelaksanaan berlangsung objektif, transparan, dan sesuai ketentuan, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah membentuk tim seleksi yang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Subbagian Tata Usaha H. Khairil Anwar Pohan, S.Ag., M.AP., Ketua Pokjawas Madrasah, serta Ketua Pokjawas PAI.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap aparatur harus terus meningkatkan kompetensi, baik dalam penguasaan ilmu keagamaan maupun kemampuan menjalankan tugas sesuai perkembangan zaman.
"Kompetensi adalah modal utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh harus terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan pelayanan yang profesional, solutif, dan berintegritas. Saya berharap tes ini menjadi motivasi untuk terus belajar, memperkuat wawasan keagamaan, serta meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat," tegas Maryan Hasan.
Ia juga menambahkan bahwa hasil tes kompetensi ini bukan semata-mata menjadi instrumen penilaian, tetapi akan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun program pembinaan yang lebih efektif sesuai kebutuhan masing-masing aparatur. Dengan demikian, peningkatan kompetensi dapat dilakukan secara berkesinambungan dan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan KTKK berlangsung tertib dan penuh semangat. Seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat di bidang keagamaan.
Melalui pelaksanaan Tes Kompetensi Teknis Khusus Keagamaan ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan aparatur yang kompeten, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan pelayanan publik. Diharapkan, peningkatan kapasitas yang dilakukan secara berkelanjutan mampu memperkuat kualitas layanan keagamaan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan memberikan manfaat nyata sesuai semangat transformasi Kementerian Agama.
Humas Lampung Tengah