MTsN
2 Pesawaran (Humas) – Tim audit dari Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak
(LPKRA) Satuan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Republik Indonesia (PPPA-RI) melaksanakan audit di MTsN 2 Pesawaran pada
hari Selasa, 1 Oktober 2024. Audit ini merupakan bagian dari upaya Kementerian
PPPARI dalam memastikan kualitas layanan pendidikan serta perlindungan anak di
lingkungan madrasah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Siti Wulandari Poerwantini dari Kementerian PPPA-RI beserta
Tim, Titik Suarni, Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak dari Dinas PPPA Provinsi
Lampung, Yan Khairul, Ketua Tim Kelembagaan Pembinaan Pendidikan Bidang
Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Sri
Winarti, Pengawas Perempuan dan Perlindungan Anak P3AP2KB Provinsi Lampung,
Dhian Prasetyo, Pengadministrasian Pengangkatan dan Pengakuan Anak, Maesuri,
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pesawaran, dan Mala Hastuti, Pengawas Madrasah
Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran,
Kegiatan
ini dimulai dengan penyambutan meriah oleh Drumband Surya Bahana MTsN 2
Pesawaran, dan dilanjutkan dengan pembukaan tari Sigegh Pengunten.
Sambutan
dari Siti Wulandari Poerwantini menjadi salah satu momen kunci dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Siti Wulandari menyampaikan pentingnya penilaian LPKRA
sebagai alat untuk mengukur sejauh mana sekolah mampu memberikan perlindungan
dan kenyamanan bagi anak-anak. “Sekolah ramah anak bukan hanya tentang
fasilitas fisik, tapi juga bagaimana kita membangun lingkungan yang aman, nyaman,
dan mendukung hak-hak anak,” ungkapnya.
Dalam
proses audit, tim memeriksa berbagai aspek penting seperti Kelembagaan,
Partisipasi Anak, Program Layanan Anak, Orang Tua/Keluarga dan Masyarakat,
Advokasi Penerbitan buku/KIE atau Hasil Penelitian dan Kerjasama Layanan,
Instrumen Kepuasan Penerima Layanan, dan Pelaksanaan Layanan.
Selain
audit dokumen, tim juga melakukan wawancara dengan para guru dan siswa untuk
mendapatkan gambaran lebih mendalam mengenai pelaksanaan program yang ada.
“Kami
sangat mengapresiasi kedatangan tim audit LPKRA Kementerian PPPA-RI dan
berharap hasil dari audit ini dapat membantu kami dalam memberikan pelayanan
yang terbaik bagi peserta didik dan kami
berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan serta memenuhi hak-hak
anak dalam setiap aspek pendidikan di madrasah ini,” ujar Saripudin selaku
Kepala Madrasah.
Penilaian LPKRA ini menjadi langkah penting bagi MTsN 2 Pesawaran untuk terus meningkatkan kualitasnya sebagai lembaga pendidikan yang ramah anak. Diharapkan, hasil penilaian ini dapat menjadi acuan bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Pesawaran dan Provinsi Lampung untuk semakin memperhatikan hak-hak anak di lingkungan pendidikan. (Rosa/Nisa)
Editor : Fadilah
