Pesawaran, Kemenag (Humas) - Tim SDM bersama dengan Tim Humas dan Seksi Bimas Islam mengunjungi KUA Kecamatan Marga Punduh, Selasa, 06 Mei 2025. Dalam kunjungan ini, Tim SDM menekankan pelaksanaan fungsi pembinaan SDM terhadap pelaksana fungsi keagamaan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. Pembinaan ini mencakup aspek disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara. Sasaran dalam pembinaan ini adalah SDM KUA di tiga kecamatan, yaitu, Padang Cermin, Marga Punduh, dan Punduh Pedada.
Analis SDM Aparatur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Indriyani, mengungkapkan, pembinaan ini dikemas dalam bentuk diskusi, terutama dengan Kepala KUA selaku pimpinan yang memiliki peran manajerial di tingkat KUA. Forum pembinaan ini juga sebagai wadah komunikasi Kepala KUA dengan Tim SDM dalam mengatasi permasalahan SDM yang ada di KUA. Komunikasi dalam wadah pembinaan dinilai penting untuk melihat lebih dekat permasalahan SDM yang ada di KUA, terutama KUA yang secara geografis jauh dari pusat kabupaten.
Kepala KUA Kecamatan Marga Punduh, Suhandi, berharap permasalahan SDM KUA yang telah dibahas, dapat ditindaklanjuti oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. Permasalahan SDM KUA di Kecamatan Padang Cermin, Marga Punduh, dan Punduh Pedada, secara garis besar terkait dengan kuantitas dan kualitas SDM. Haris Fadilah, selaku Kepala KUA Kecamatan Punduh Pedada mengharapkan, jarak tempuh menjadi pertimbangan dalam penempatan pegawai. Aprianto, Kepala KUA Kecamatan Padang Cermin, menekankan pentingnya memperhatikan perbandingan jumlah penyuluh agama dengan jumlah desa binaan, mengingat peran strategis penyuluh agama dalam pelaksanaan layanan keagamaan.
Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan garda depan layanan keagamaan Kementerian Agama. KUA yang menjangkau seluruh kecamatan, menjadikan KUA sebagai pelayan keagamaan yang paling dekat dengan masyarakat. Tidak hanya nikah rujuk, KUA juga berperan dalam pembinaan syariah, bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, zakat wakaf, penerangan agama, dan peran keagamaan lainnya. Cakupan layanan KUA dituntut semakin luas sesuai dengan gaung program Revitalisasi KUA.
Revitalisasi KUA adalah upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan layanan keagamaan. Revitalisasi KUA menuntut adanya perbaikan kualitas SDM yang ada di KUA. Tim SDM Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran mengupayakan adanya peningkatan kualitas SDM di KUA, salah satunya dengan melaksanakan pembinaan yang berkesinambungan. Peningkatan kualitas SDM KUA diharapkan akan menunjang perbaikan sistem dan kualitas layanan keagamaan. Program Revitalisasi KUA diharapkan dapat meningkatkan peran KUA dalam kehidupan beragama di masyarakat, terutama dalam menciptakan dan menjaga kerukunan umat. (Bagus/Sinta/Irfan)
Editor : Fadilah
