Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Tindak Lanjuti Regulasi Baru, Penyuluh Agama KUA Blambangan Umpu Hadiri Rapat IPARI Pusat

Senin, 28 Juli 2025 Humas Way Kanan
Tindak Lanjuti Regulasi Baru, Penyuluh Agama KUA Blambangan Umpu Hadiri Rapat IPARI Pusat
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) -- Dalam rangka mendukung kebijakan dan penguatan kelembagaan Penyuluh Agama, Nurul Ayni, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu, mengikuti rapat nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI). Pada Senin, 28 Juli 2025.

Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mengambil topik utama: “Tindak Lanjut PMA Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama (JFPA) dan Bimbingan Teknis Rencana Aksi Pelaporan Kinerja (Ekin) Triwulan II.”

Partisipasi aktif ini merupakan bentuk komitmen penyuluh dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan terbaru di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam menyikapi implementasi PMA No. 11 Tahun 2025.

Selain itu, bimtek pelaporan Ekin menjadi agenda penting guna meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja penyuluh agama secara nasional.

Dengan keterlibatan langsung dalam forum strategis ini, Nurul Ayni diharapkan mampu menyampaikan dan menerapkan hasil rapat kepada rekan-rekan penyuluh lainnya di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu.(Ayni/Oksi/Fitria)


Editor : Fadilah