Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) -- Dalam rangka mendukung kebijakan dan penguatan kelembagaan Penyuluh Agama, Nurul Ayni, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu, mengikuti rapat nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI). Pada Senin, 28 Juli 2025.
Rapat dilaksanakan secara daring melalui
Zoom Meeting mengambil topik
utama: “Tindak Lanjut PMA Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan
Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama (JFPA) dan Bimbingan Teknis Rencana
Aksi Pelaporan Kinerja (Ekin) Triwulan II.”
Partisipasi aktif ini merupakan bentuk
komitmen penyuluh dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan terbaru di lingkungan
Kementerian Agama, khususnya dalam menyikapi implementasi PMA No. 11 Tahun
2025.
Selain itu, bimtek pelaporan Ekin menjadi
agenda penting guna meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja penyuluh
agama secara nasional.
Dengan keterlibatan langsung dalam forum strategis ini, Nurul Ayni diharapkan mampu menyampaikan dan menerapkan hasil rapat kepada rekan-rekan penyuluh lainnya di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu.(Ayni/Oksi/Fitria)