Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Tingkatkan Kesiapan Menyongsong Kehidupan Berkeluarga, Kakankemenag Kota Bandar Lampung Paparkan Kebijakan Program Binwim

Jumat, 22 November 2024 Humas Bandar Lampung
Tingkatkan Kesiapan Menyongsong Kehidupan Berkeluarga, Kakankemenag Kota Bandar Lampung Paparkan Kebijakan Program Binwim
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pernikahan di Kota Bandar Lampung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, H. Makmur memperkenalkan kebijakan pendampingan dan program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin dalam kegiatan penguatan, upaya kesehatan reproduksi calon pengantin dan KB bagi LP/LS, organisasi profesi, LSM/NGO yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang diikuti oleh 57 peserta, jumat (22/11/2024).

Program ini diharapkan dapat membantu pasangan yang akan menikah untuk memahami dengan lebih baik tentang kehidupan berkeluarga, membangun komunikasi yang sehat, serta mengelola tantangan yang mungkin muncul dalam pernikahan.


Bimbingan perkawinan, yang menjadi bagian dari program pra-nikah, bertujuan untuk memberikan informasi dan keterampilan kepada calon pengantin mengenai aspek-aspek penting dalam kehidupan berkeluarga, seperti komunikasi efektif, manajemen keuangan keluarga, hak dan kewajiban dalam pernikahan, serta pengasuhan anak.

Calon pengantin diwajibkan mengikuti rangkaian bimbingan ini sebelum menikah, dengan durasi dan materi yang telah ditentukan.

"Tujuan dari program ini adalah agar pasangan yang akan menikah tidak hanya mengerti tentang pernikahan, tetapi juga memahami tanggung jawab dan tantangan yang akan dihadapi setelah menikah", ujar Makmur.


“Pendidikan perkawinan yang diberikan sejak awal akan memperkuat fondasi keluarga, mengurangi risiko perceraian, dan menciptakan generasi yang lebih stabil secara sosial dan emosional,” tambahnya.

Bimbingan perkawinan ini bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sebagai kesempatan bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri secara lebih matang dalam menjalani kehidupan berkeluarga, sehingga menciptakan keluarga yang sehat, harmonis, dan sejahtera. (Uji)