Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Tingkatkan Kreativitas Mengajar, Guru Madrasah Pesawaran Ikuti Pelatihan Multimedia Pembelajaran

Selasa, 02 Juli 2024 Humas Pesawaran
Tingkatkan Kreativitas Mengajar, Guru Madrasah Pesawaran Ikuti Pelatihan Multimedia Pembelajaran
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran

Pesawaran, Kemenag (Humas) - Tenaga pendidik di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran mengikuti Pelatihan Multimedia Pembelajaran yang diselenggarakan oleh Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung dari tanggal 1 s.d 6 Juli 2024 bertempat di MTsN 1 Pesawaran. Kegiatan ini merupakan sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran dengan LDK Bandar Lampung sebagai penyelenggara, untuk meningkatkan kompetensi SDM Kementerian Agama.

Guru madrasah memainkan peranan penting dalam pelaksanaan fungsi Kementerian Agama. Keberadaan madrasah merupakan ujung tombak layanan pendidikan yang merupakan salah satu fungsi Kementerian Agama. Madrasah yang tersebar sampai lapisan terluar wilayah Kabupaten Pesawaran membutuhkan perhatian khusus termasuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga pendidiknya.

Sebanyak 35 orang guru madrasah diikutkan dalam Pelatihan Multimedia Pembelajaran. Peserta merupakan perwakilan dari madrasah yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran. Pelatihan ini ditujukan untuk menambah kreativitas tenaga pendidik dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas. Kreativitas pengajar akan menjadi pemantik peningkatan semangat belajar siswa yang juga berpengaruh terhadap efektivitas kelas.

Peserta pelatihan mendapatkan materi pembuatan presentasi multimedia, pembuatan video pembelajaran, pembuatan kuis interaktif untuk pembelajaran, serta pembuatan blog sebagai portofolio pembelajaran. Selain materi inti peserta juga mendapatkan materi nilai-nilai SDM Kementerian Agama, juga mendapatkan penguatan materi moderasi beragama. Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan semua materi yang diterima peserta dapat dirasakan manfaatnya oleh peserta didik di madrasah sebagai penerima layanan pendidikan Kementerian Agama. (Humas)

Editor : Fadilah