Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi dan konsultasi seputar pernikahan. Salah satu bentuk nyata pelayanan tersebut terlihat saat warga datang langsung ke kantor KUA untuk mendapatkan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan pernikahan. Kamis, (30/10/2025).
Petugas KUA Negeri Besar dengan ramah melayani
setiap warga yang datang, memberikan arahan serta penjelasan lengkap mengenai
tahapan administrasi nikah, dokumen yang harus disiapkan, hingga jadwal
pelaksanaan pemeriksaan nikah (pemeriksaan N1–N4) dan bimbingan pra-nikah
(Bimwin).
Penghulu KUA, Imam Nurchayo, menyampaikan bahwa
keterbukaan informasi dan kemudahan layanan menjadi prioritas utama dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa mudah dan nyaman
ketika datang ke KUA. Setiap pertanyaan tentang pernikahan akan kami layani
dengan jelas agar masyarakat tidak ragu dalam mengurus prosesnya,” ujarnya.
Selain memberikan penjelasan administratif,
petugas juga menyampaikan pentingnya kesiapan mental dan spiritual sebelum
menikah. Melalui pendekatan edukatif, KUA Negeri Besar berharap calon pengantin
memahami bahwa pernikahan bukan hanya urusan administratif, tetapi juga ibadah
yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin.
KUA Kecamatan Negeri Besar berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan prima, transparan, dan ramah bagi seluruh masyarakat, sehingga keberadaan KUA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga di tingkat kecamatan. (Tomy/Afril/Asep)
Editor: Fadilah
