Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, KUA Negara Batin Permudah Pengurusan Surat Rekomendasi Nikah

Selasa, 21 Oktober 2025 Humas Way Kanan
Tingkatkan Pelayanan Publik, KUA Negara Batin Permudah Pengurusan Surat Rekomendasi Nikah
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang keagamaan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negara Batin terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah bagi masyarakat. Salah satunya melalui layanan penerbitan surat rekomendasi nikah bagi warga yang akan melangsungkan akad di luar wilayah kecamatan. Selasa, 21/10/2025.

Surat rekomendasi nikah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan calon pengantin untuk melengkapi berkas pernikahan di tempat lain. Proses pengurusannya dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur, dengan melampirkan berkas-berkas seperti surat pengantar dari kampung, fotokopi KTP dan KK, serta surat keterangan belum menikah.

Operator Pelayanan Operasional KUA Negara Batin, Mukhlisin menyampaikan bahwa KUA Negara Batin berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keagamaan, termasuk dalam urusan administrasi pernikahan.

“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik, agar masyarakat dapat mengurus keperluan pernikahan tanpa kendala dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan pelayanan yang cepat dan profesional ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran KUA sebagai lembaga yang dekat, membantu, dan memberikan solusi dalam berbagai kebutuhan keagamaan. (Nining/Bukhori/Dhany)

Editor : Fadilah