Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Tingkatkan Profesionalisme, Kemenag Pesisir Barat Gelar Pembinaan CPNS dan PPPK Tahap 1

Kamis, 21 Agustus 2025 Humas Pesisir Barat
Tingkatkan Profesionalisme, Kemenag Pesisir Barat Gelar Pembinaan CPNS dan PPPK Tahap 1
Humas Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat

Pesisir Barat, Kemenag (Humas) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat menyelenggarakan pembinaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada pagi ini, Kamis, 21 Agustus 2025.

Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Pesisir Barat, Hikmat Tutasry, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hera Rohmawati, Penyelenggara Hindu, I Gede Sudanta, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Syakirin, serta diikuti oleh seluruh CPNS dan PPPK Tahap 1 di lingkungan Kemenag Pesisir Barat, termasuk dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Dalam sambutannya, Hikmat Tutasry menyampaikan selamat kepada CPNS dan PPPK yang telah bergabung di keluarga besar Kemenag Pesisir Barat. Ia mengajak para CPNS dan PPPK untuk mensyukuri amanah ini sebagai kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat. "Pembinaan ini bertujuan untuk membekali CPNS dan PPPK Tahap 1 dengan nilai-nilai kedisiplinan, integritas, dan moderasi beragama, agar dapat menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang relevan untuk membekali peserta. Hikmat Tutasry memaparkan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN, menekankan pentingnya komitmen terhadap waktu dan tanggung jawab. Sesi berikutnya, I Gede Sudanta selaku Penyelenggara Hindu, menyampaikan materi tentang moderasi beragama, mengajak CPNS dan PPPK untuk mempromosikan nilai-nilai toleransi dan harmoni dalam lingkungan kerja dan masyarakat.

Materi terakhir disampaikan oleh Hera Rohmawati, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, yang membahas kode etik ASN. Ia menjelaskan bahwa integritas, netralitas, dan profesionalisme harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenag.

Sesi ini diakhiri dengan diskusi interaktif untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan.  Kemenag Pesisir Barat berkomitmen untuk terus membina CPNS dan PPPK agar menjadi ASN yang kompeten dan berintegritas. Pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat semangat pengabdian, mempererat kebersamaan, dan meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenag Pesisir Barat, khususnya dalam mendukung pendidikan Islam dan kerukunan umat beragama di masyarakat. (Richard/Anggithya)