Tanggamus Kemenag (Humas) -- menjadi momen penuh kebahagiaan
bagi TPQ Nurul Iman. Lembaga pendidikan Al-Qur’an yang dipimpin oleh Ustadz
Muhammad Khozin tersebut resmi menerima SK dan Piagam Izin Tanda Daftar sebagai
bukti legalitas dan pengakuan atas keberadaannya. Dokumen ini menjadi langkah
penting bagi TPQ Nurul Iman untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas
pendidikan keagamaan bagi para santri.
Prosesi penyerahan berlangsung hangat dan sederhana di ruang
kerja Seksi PAPKI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. Penerimaan SK
dan piagam diwakili oleh Ustadz Sakim, yang hadir membawa amanah dari pengurus
TPQ. Kehadirannya menjadi bentuk komitmen lembaga untuk selalu patuh pada
regulasi dan terus menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Pelaksana PAPKI, Reni
Setiawati, yang mewakili Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam.
Ia menyampaikan bahwa legalitas merupakan fondasi penting agar setiap TPQ dapat
menjalankan perannya secara maksimal, baik dalam pembinaan santri maupun dalam
proses administrasi kelembagaan.
Dengan diterimanya SK dan Piagam Tanda Daftar ini, TPQ Nurul Iman semakin mantap melangkah sebagai lembaga pendidikan yang berdaya dan terpercaya. Harapannya, TPQ ini dapat terus melahirkan generasi Qur’ani yang unggul serta memberi kontribusi positif bagi masyarakat dan perkembangan pendidikan Islam di Kabupaten Tanggamus. Terima kasih.(Frans/Mela Basyar)