Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negara Batin terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah proses digitalisasi akta nikah oleh CPNS Penghulu KUA Negara Batin, M. Lutfi Azis, pada Kamis (25/09/2025).
Upaya ini bertujuan untuk mempermudah
penyimpanan data, mempercepat akses informasi, serta memastikan arsip
perkawinan lebih aman dan tertata dengan baik.
CPNS Penghulu KUA Negara Batin, M. Lutfi Azis,
menjelaskan bahwa digitalisasi akta nikah menjadi bagian dari transformasi
digital pelayanan publik yang sejalan dengan program Kementerian Agama.
“Dengan sistem digital, berkas-berkas nikah
tidak hanya tersimpan rapi, tetapi juga lebih mudah diakses ketika dibutuhkan,
baik oleh masyarakat maupun instansi terkait,” ungkapnya.
Selain memudahkan akses, digitalisasi juga
diharapkan mampu meminimalisir risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen fisik
yang selama ini menjadi kendala. Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat
karena memberikan kemudahan serta kepastian dalam pengurusan administrasi
pernikahan.
Kehadiran layanan berbasis digital ini menjadi bukti komitmen KUA Negara Batin untuk terus berbenah, menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat (Nining/Bukhori/Dhany)
Editor : Fadilah
