Search

Transformasi PPP Diperkuat, Kanwil Kemenag Lampung Siap Dukung Implementasi Sistem Pembayaran Gaji Terintegrasi

transformasi-ppp-diperkuat-kanwil-kemenag-lampung-siap-dukung-implementasi-sistem-pembayaran-gaji-terintegrasi
Fotografer: Kevin

Lampung (Humas) --- Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Piloting Pembayaran Gaji melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) secara hybrid melalui Zoom Meeting, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 3/MK/PB/2026 tentang pelaksanaan piloting pembayaran belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan melekat melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) pada kementerian/lembaga.

Turut mengikuti kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Yan Maradona didampingi Plh Tim Keuangan dan BMN Kunu Mashuri, Ketua Tim Kepegawaian Anica Hasbana, serta jajaran terkait lainnya.

Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI Ahmad Hidayatulloh dalam arahannya menjelaskan bahwa implementasi PPP merupakan bagian dari transformasi sistem pembayaran gaji yang lebih terintegrasi, efektif, dan akuntabel.

"Program ini kita mulai untuk memitigasi risiko dalam perubahan sistem pembayaran yang sangat sensitif, khususnya terkait gaji pegawai. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas, ketepatan, dan kecepatan layanan tanpa menimbulkan dampak negatif," ujarnya.

Ia menambahkan, sejak Januari 2026 Kemenag telah melakukan integrasi pembayaran gaji di tingkat kantor wilayah. Langkah tersebut dinilai berhasil dan menjadi dasar untuk pengembangan sistem yang lebih sistemik melalui interkoneksi data kepegawaian dan sistem pembayaran.

"Ke depan, seluruh proses pembayaran akan berbasis pada satu sumber data, yaitu data kepegawaian dalam sistem SIM-SDM. Dengan demikian, akurasi data menjadi kunci utama agar tidak terjadi kesalahan pembayaran," tegasnya.

Menurut Ahmad, perubahan ini juga akan mengurangi proses manual dalam verifikasi dan input data, sehingga meningkatkan efisiensi kerja sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag RI Kastolan menekankan pentingnya validitas data sebagai dasar perencanaan anggaran.

"Interkoneksi ini akan memaksa seluruh satuan kerja untuk memastikan data kepegawaian valid. Dengan data yang akurat, perencanaan belanja pegawai juga akan lebih tepat dan terhindar dari anomali," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini masih ditemukan ketidaksesuaian data yang berdampak pada perencanaan anggaran, sehingga melalui sistem baru ini diharapkan kualitas perencanaan keuangan semakin meningkat.

Kepala Bagian Tata Usaha Yan Maradona mewakili Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Zulkarnain, menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi PPP tersebut.

"Kanwil Kemenag Provinsi Lampung siap mendukung penuh implementasi Platform Pembayaran Pemerintah. Kami akan memastikan seluruh jajaran, khususnya pengelola kepegawaian dan keuangan, melakukan pemutakhiran data secara berkala agar sistem ini berjalan optimal," ujar Yan.

Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif seluruh ASN dalam menjaga keakuratan data pribadi. “Setiap pegawai harus peduli terhadap datanya masing-masing. Perubahan sekecil apa pun harus segera diperbarui dalam sistem, karena akan berdampak langsung pada hak keuangan yang diterima,” tambahnya.

Yan juga mengimbau seluruh operator dan pengelola kepegawaian agar lebih proaktif dalam melakukan pembaruan data pegawai, terutama terkait perubahan status, kenaikan pangkat, maupun komponen tunjangan lainnya.

Sebagai tahap awal, implementasi sistem PPP akan diuji coba pada tujuh satuan kerja sebagai pilot project selama dua bulan. Selanjutnya, sistem ini akan diterapkan secara nasional mulai Juli 2026.

Melalui kebijakan ini, diharapkan tata kelola pembayaran gaji di lingkungan Kementerian Agama semakin transparan, akuntabel, dan berbasis digital, serta mampu mendukung peningkatan kualitas layanan publik. (Humas)


Editor: Anggithya
Copyright : Datin Kanwil