Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Tri Idayana Terpilih Sebagai Ketua Pokjaluh Pesawaran Masa Bakti 2025-2029

Senin, 20 Januari 2025 Humas Pesawaran
Tri Idayana Terpilih Sebagai Ketua Pokjaluh Pesawaran Masa Bakti 2025-2029
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran

Pesawaran (Humas) – Kelompok Kerja Penyuluh Kabupaten Pesawaran menggelar pemilihan ketua masa bakti 2025-2029 di Aula Legundi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Senin (20/01/2025).

Dalam pemilihan yang berlangsung terbuka dan demokratis, Tri Idayana, penyuluh agama Islam dari Kecamatan Gedongtataan, terpilih sebagai Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Kabupaten Pesawaran untuk periode mendatang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, didampingi Kasi Bimas Islam, Helmi, dalam sambutannya, menyampaikan harapan besar agar pemilihan ini dapat membawa semangat baru bagi seluruh penyuluh agama di Kabupaten Pesawaran. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi para penyuluh selama ini, serta mengajak seluruh anggota untuk mendukung ketua terpilih dalam menjalankan program-program penyuluhan agama yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga dengan terpilihnya Ketua yang baru, kita dapat semakin solid dan bersinergi dalam menjalankan amanah. Tugas kita bukan hanya sebagai penyuluh agama, tetapi juga sebagai pembimbing masyarakat untuk hidup lebih baik dan harmonis,” ujar Farid.

Tri Idayana, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program penyuluhan agama yang lebih dekat dengan masyarakat dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Pemilihan ini menjadi titik awal yang baik untuk menyongsong masa depan yang lebih baik bagi penyuluh agama di Kabupaten Pesawaran, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan spiritual masyarakat. (Sinta/Bagus)

Editor : Fadilah