Way Kanan, MIN 1 (Humas) -- Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Way Kanan Bambang Guanawan dan Binti Muslikah, melakukan pembinaan di MIN 1 Way Kanan selama 2 hari pada tanggal 03–04 Oktober 2024.
Pembinaan difokuskan pada pembuatan modul ajar Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang diikuti oleh seluruh guru MIN 1 Way Kanan dan guru yang tergabung dalam KKM MIN 1 Way Kanan.
Peserta tampak antusias mengikuti arahan dan bimbingan terkait penyusunan perangkat mengajar yang sesuai dengan kurikulum terbaru.
Pembinaan dimulai dengan pemaparan mengenai prinsip-prinsip dasar Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran yang berpusat pada siswa, pengembangan potensi, dan kemandirian belajar.
Pengawas Madrasah Bambang Gunawan, menekankan pentingnya guru untuk memahami dan mengimplementasikan kurikulum ini dengan tepat, selanjutnya
Bambang Gunawan memberikan materi terkait penyusunan perangkat mengajar, termasuk ATP, modul ajar, dan asesmen.
"Penyusunan perangkat mengajar yang baik adalah kunci dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dengan efektif ungkapnya.
Bambang menambahkan guru harus mampu merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan fleksibel dalam pelaksanaannya," ucapnya.
Selain itu Bambang memberikan contoh-contoh secara langsung bagaimana menyusun perangkat mengajar yang sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka. Guru-guru diajak untuk berkolaborasi dalam menyusun perangkat mengajar yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
Meliani selaku Kepala MIN 1 Way Kanan, berharap dengan diadakannya pendampingan pembuatan modul ajar ini selain dapat membuat modul ajar yang sesuai dengan kurikulum merdeka juga para guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru MIN 1 beserta KKM MI Way Kanan yang tergabung serta lebih siap dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dan memberikan pendidikan yang lebih baik kepada siswa-siswanya. (Rahma/Hand)
Editor : Fadilah
