Search

Validasi Akurat Menuju Nikah Sah: Pemeriksaan Berkas melalui SIMKAH oleh M. Lutfi Azis

validasi-akurat-menuju-nikah-sah-pemeriksaan-berkas-melalui-simkah-oleh-m-lutfi-azis
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - KUA Kecamatan Negara Batin terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepenghuluan melalui pemanfaatan teknologi digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan dan validasi berkas nikah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang dilaksanakan oleh M. Lutfi Azis, CPNS Penghulu KUA Negara Batin, pada Senin (15/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, M. Lutfi Azis melakukan pemeriksaan secara cermat dan teliti terhadap kelengkapan serta keabsahan data calon pengantin. Setiap dokumen yang diajukan, mulai dari identitas diri, status perkawinan, hingga persyaratan administrasi lainnya, diverifikasi kesesuaiannya dengan data yang diinput ke dalam aplikasi SIMKAH. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya kesalahan data yang dapat berdampak pada proses pencatatan pernikahan.

M. Lutfi Azis menyampaikan bahwa pemanfaatan SIMKAH sangat membantu petugas dalam mewujudkan tertib administrasi nikah. “Melalui SIMKAH, data calon pengantin dapat diverifikasi secara akurat dan terintegrasi, sehingga proses pencatatan nikah menjadi lebih transparan, cepat, serta memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemeriksaan berkas nikah melalui SIMKAH juga merupakan bentuk upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan administrasi di kemudian hari. Dengan data yang valid sejak awal, pasangan calon pengantin dapat melangsungkan akad nikah dengan rasa tenang dan aman karena seluruh persyaratan telah dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pemeriksaan berkas nikah berbasis SIMKAH ini menjadi bagian dari komitmen KUA Negara Batin dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, optimalisasi penggunaan SIMKAH dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan nikah serta menumbuhkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat.  (Nining/Bukhori/Dhany)

Editor: Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil