Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - KUA Kecamatan Negara Batin terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepenghuluan melalui pemanfaatan teknologi digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan dan validasi berkas nikah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang dilaksanakan oleh M. Lutfi Azis, CPNS Penghulu KUA Negara Batin, pada Senin (15/12/2025).
Dalam
kegiatan tersebut, M. Lutfi Azis melakukan pemeriksaan secara cermat dan teliti
terhadap kelengkapan serta keabsahan data calon pengantin. Setiap dokumen yang
diajukan, mulai dari identitas diri, status perkawinan, hingga persyaratan
administrasi lainnya, diverifikasi kesesuaiannya dengan data yang diinput ke
dalam aplikasi SIMKAH. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya
kesalahan data yang dapat berdampak pada proses pencatatan pernikahan.
M. Lutfi Azis
menyampaikan bahwa pemanfaatan SIMKAH sangat membantu petugas dalam mewujudkan
tertib administrasi nikah. “Melalui SIMKAH, data calon pengantin dapat
diverifikasi secara akurat dan terintegrasi, sehingga proses pencatatan nikah
menjadi lebih transparan, cepat, serta memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut,
ia menambahkan bahwa pemeriksaan berkas nikah melalui SIMKAH juga merupakan
bentuk upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan administrasi di kemudian
hari. Dengan data yang valid sejak awal, pasangan calon pengantin dapat
melangsungkan akad nikah dengan rasa tenang dan aman karena seluruh persyaratan
telah dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pemeriksaan berkas nikah berbasis SIMKAH ini menjadi bagian dari komitmen KUA Negara Batin dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, optimalisasi penggunaan SIMKAH dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan nikah serta menumbuhkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat. (Nining/Bukhori/Dhany)
Editor: Fadilah
