Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Verifikasi Identitas dan Status Wali, KUA Buay Bahuga Gelar Pemeriksaan Dokumen dan Wali Nikah

Rabu, 05 November 2025 Humas Way Kanan
Verifikasi Identitas dan Status Wali, KUA Buay Bahuga Gelar Pemeriksaan Dokumen dan Wali Nikah
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Dalam rangka memastikan keabsahan pelaksanaan akad nikah secara syar’i dan administratif, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga melaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan wali nikah bagi calon pengantin yang telah mendaftar. Rabu,(05/11/2025)

Kegiatan ini menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan akad nikah, sebagai bentuk verifikasi identitas calon pengantin dan status wali nikah agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan wali maupun kelengkapan data administrasi.

Penghulu KUA Buay Bahuga, Agus Suwartoyo,  menyampaikan bahwa pemeriksaan wali nikah merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak adanya wali palsu, wali yang tidak sah, atau dokumen yang tidak valid. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pernikahan yang dilaksanakan benar-benar sah secara hukum agama dan negara. Ini bagian dari upaya menjaga marwah pernikahan umat Islam,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas KUA meneliti dokumen administrasi seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan surat keterangan wali nikah, serta melakukan konfirmasi langsung kepada pihak keluarga guna memastikan keaslian hubungan nasab dan status wali.

Melalui kegiatan pemeriksaan ini, KUA Buay Bahuga berharap masyarakat semakin memahami pentingnya ketelitian dan kejujuran dalam proses administrasi pernikahan, sehingga akad yang dilangsungkan benar-benar memenuhi syarat sah dan legal sesuai ketentuan perundang-undangan serta hukum Islam. (Taufik/Afril/Fitria)

Editor : Fadilah