Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus melalui Tim Verifikasi Seksi PAPKI kembali melakukan langkah penting dalam memastikan mutu dan legalitas lembaga pendidikan diniyah di wilayahnya. Kali ini, kegiatan Verifikasi Lapangan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dilaksanakan di MDT Darussalamah yang berlokasi di Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu. Proses verifikasi menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk mendorong setiap MDT memenuhi standar operasional dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Tim Verifikasi Seksi PAPKI disambut hangat oleh
pihak MDT Darussalamah. Suasana ramah dan komunikatif terlihat sejak awal
proses verifikasi, menandakan kesiapan lembaga dalam mengikuti tahapan
penilaian. Selain memastikan kesiapan dokumen dan sarana prasarana, tim juga
melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran
sebagai bagian dari kelayakan operasional lembaga.
Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Ulu Belu yang berperan memberikan dukungan dan pendampingan kelembagaan. Kehadiran penyuluh menjadi wujud sinergi antara KUA dan Seksi PAPKI dalam memperkuat peran lembaga pendidikan keagamaan di masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat membantu lembaga semakin tertib secara administrasi dan berkembang dalam kualitas pembelajarannya.
Kegiatan verifikasi semakin bermakna dengan turut hadirnya Pembina Yayasan Darussalamah K.H. Makmur Efendi, Ketua Yayasan M. Munif Jazuli, serta Kepala MDT Siti Halimah. Mereka bersama-sama menyambut tim verifikasi sebagai bentuk keseriusan yayasan dan lembaga dalam memenuhi standar pendidikan diniyah. Diharapkan melalui proses ini, MDT Darussalamah dapat segera mendapatkan legalitas penuh sehingga mampu memberikan layanan pendidikan agama yang semakin berkualitas bagi masyarakat Ulu Belu. (Frans/Mela Basyar)