Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tanggamus melalui Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
Islam (PAPKI) melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan TPQ Kyai Haji Hasan
Khalil yang berlokasi di Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penataan lembaga
pendidikan keagamaan nonformal agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta
terdaftar secara resmi di Kementerian Agama.
Verifikasi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PAPKI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Muhamad Hasan Basri, dan disambut hangat oleh para pengurus TPQ. Kehadiran tim verifikasi menjadi momentum penting bagi pengelola TPQ untuk memperkuat legalitas lembaga sekaligus meningkatkan mutu pengelolaan pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.(03/02)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penyuluh Agama Islam
dari KUA Kecamatan Gunung Alip, Ustadz Yusron, yang turut memberikan
dukungan dan pendampingan. Dalam sambutannya, Kasi PAPKI menegaskan pentingnya
menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak, aman, serta mendukung
tumbuh kembang santri. Selain itu, ia juga menekankan perlunya meningkatkan
kesadaran akan ekoteologi, yakni nilai-nilai keagamaan yang mendorong
kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sejak dini.
Sementara itu, Ketua TPQ Kyai Haji Hasan Khalil, Ustadzah
Aisyah, menyampaikan bahwa TPQ tersebut didirikan sebagai bentuk ikhtiar
meneruskan perjuangan orang tua mereka, almarhum Kyai Haji Hasan Khalil,
yang semasa hidupnya dikenal sebagai guru TPQ dan pejuang pendidikan Al-Qur’an.
Ia berharap, melalui proses verifikasi ini, TPQ yang dipimpinnya dapat segera
berizin dan terdaftar secara resmi di Kementerian Agama, sehingga semakin
memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi Qur’ani di Pekon Pariaman. (Frans/Mela Basyar)