Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Verifikasi Lapangan TPQ Kyai Haji Hasan Khalil, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Ramah Anak

Selasa, 03 Februari 2026 Humas Tanggamus
Verifikasi Lapangan TPQ Kyai Haji Hasan Khalil, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Ramah Anak
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus melalui Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan TPQ Kyai Haji Hasan Khalil yang berlokasi di Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penataan lembaga pendidikan keagamaan nonformal agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta terdaftar secara resmi di Kementerian Agama.

Verifikasi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PAPKI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Muhamad Hasan Basri, dan disambut hangat oleh para pengurus TPQ. Kehadiran tim verifikasi menjadi momentum penting bagi pengelola TPQ untuk memperkuat legalitas lembaga sekaligus meningkatkan mutu pengelolaan pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.(03/02)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Gunung Alip, Ustadz Yusron, yang turut memberikan dukungan dan pendampingan. Dalam sambutannya, Kasi PAPKI menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak, aman, serta mendukung tumbuh kembang santri. Selain itu, ia juga menekankan perlunya meningkatkan kesadaran akan ekoteologi, yakni nilai-nilai keagamaan yang mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sejak dini.

Sementara itu, Ketua TPQ Kyai Haji Hasan Khalil, Ustadzah Aisyah, menyampaikan bahwa TPQ tersebut didirikan sebagai bentuk ikhtiar meneruskan perjuangan orang tua mereka, almarhum Kyai Haji Hasan Khalil, yang semasa hidupnya dikenal sebagai guru TPQ dan pejuang pendidikan Al-Qur’an. Ia berharap, melalui proses verifikasi ini, TPQ yang dipimpinnya dapat segera berizin dan terdaftar secara resmi di Kementerian Agama, sehingga semakin memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi Qur’ani di Pekon Pariaman. (Frans/Mela Basyar)