Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Verifikasi Lapangan TPQ Nurul Islam, Wujud Komitmen Pendidikan Al-Qur’an Berkualitas

Selasa, 06 Mei 2025 Humas Tanggamus
Verifikasi Lapangan TPQ Nurul Islam, Wujud Komitmen Pendidikan Al-Qur’an Berkualitas
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Dalam rangka melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan atas pengajuan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ), Kasi PAPKI (Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam) Kantor Kementerian Agama, H. Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd., bersama tim pelaksana, melakukan kunjungan ke TPQ Nurul Islam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa lembaga pendidikan tersebut memenuhi syarat sebagai penyelenggara pendidikan Al-Qur’an yang kredibel dan layak terdaftar secara resmi.

Verifikasi ini mengacu pada ketentuan bahwa LPQ harus menyelenggarakan pendidikan Al-Qur’an secara formal dengan kriteria minimal, seperti memiliki paling sedikit 15 santri aktif, 3 ustadz pengajar, dan dokumen kurikulum pendidikan Al-Qur’an yang terstruktur. Ketiga syarat tersebut merupakan tolak ukur dasar yang harus dipenuhi agar TPQ dapat menerima tanda daftar resmi dari pemerintah.


Selain aspek administratif dan teknis, TPQ juga dituntut untuk menunjukkan komitmennya terhadap pencapaian tujuan umum LPQ yang sejalan dengan visi, misi, dan arah pembangunan nasional. Dalam hal ini, TPQ Nurul Islam dianggap berpotensi menjadi bagian penting dalam mencetak generasi Qur’ani yang cerdas secara spiritual dan berdaya saing dalam kehidupan sosial.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula sosialisasi penting terkait etika dan pergaulan ustadz di lingkungan pendidikan agama. Ustadz diimbau untuk senantiasa menjaga akhlak, menjadi teladan dalam interaksi, serta membangun suasana belajar yang aman, nyaman, dan beradab bagi para santri. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga mutu dan integritas lembaga pendidikan Islam.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pencanangan Zona Integritas, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi serta gratifikasi. Dalam arahannya, H. Muhamad Hasan Basri menegaskan bahwa semua proses layanan terkait TPQ, termasuk verifikasi dan penerbitan tanda daftar, sepenuhnya gratis tanpa biaya apapun.

Sebagai bagian dari penguatan kualitas pembelajaran, tim juga memberikan panduan bahan ajar sebagai acuan bagi para ustadz dalam menyusun materi pelajaran. Panduan tersebut mencakup metode pengajaran Al-Qur’an, nilai-nilai karakter Islami, serta pendekatan pedagogis yang relevan dengan usia dan kebutuhan santri. Dengan adanya panduan ini, diharapkan proses belajar mengajar di TPQ menjadi lebih terarah, efektif, dan menyenangkan. (Frans/Mela Basyar)