Search

Visitasi Akreditasi MIN 1 Lampung Barat Berjalan Dengan Lancar

visitasi-akreditasi-min-1-lampung-barat-berjalan-dengan-lancar
Fotografer: Humas Kanwil


Dalam rangka pelaksanaan Akreditasi Madrasah, Tim Asesor Akreditasi Badan Pendidikan  Dasar Menengah  (BAN-PDM) melakukan Visitasi di MIN 1 Lampung Barat.

Pelaksanaan visitasi akreditasi Madrasah oleh Tim asesor  BAN-PDM Provinsi Lampung ini berlangsung selama 2 hari, Di mulai  dari Hari Kamis Tanggal 17 Oktober hingga 18 Oktober 2024.

Kedatangan Tim Asesor ini  disambut baik oleh Kepala Madrasah beserta Dewan Guru serta mendampingi Tim Asesor dalam melaksanakan tugasnya.  Kegiatan visitasi ini sebagai bentuk penjaminan mutu dalam dunia pendidikan.

Dalam penyambutannya, Kepala Madrasah Darmani, S.Pd.M.Pd.I mengucapkan selamat datang dan terima kasih Kepada Tim Asesor Bapak Nurkholis, M.Pd dan Drs. Edy Supriono atas kedatangannya, Berharap pelaksanaan akreditasi berjalan sesuai harapan. “ saya ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedatangannya”.

MIN 1 Lampung Barat telah siap dengan menyiapkan semua item yang dibutuhkan oleh para asesor untuk di nilai, saya juga berharap bahwa dengan adanya akreditasi madrasah ini akan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi pertumbuhan pendidikan dan memberikan arahan untuk evaluasi diri madrasah yang berkelanjutan, serta menjadi instrumen pendukung untuk mencapai mutu yang diharapkan” Ujar Darmani.

Menurut Nurkholis, M.Pd, Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran asesor adalah berfokus pada pemeriksaan terhadap dokumen yang telah di siapkan sebanyak 4 komponen.

Didalam pemerikasaan komponen, kami juga melakukan wawancara kepada Komite Madrasah, Peserta didik dan dewan guru, Serta menggali data dengan menanyakan pertanyaan dengan materi meliputi program anti perundungan (Bullying), proses pembelajaran, sarpras, maupun lingkungan madrasah, selain itu juga kami akan menanyakan tentang  program kesiswaan.

"Sebenarnya yang menentukan nilai akreditasi adalah sekolah itu sendiri jadi tinggal bagaimana sekolah mampu memantaskan diri atas nilai yang diperoleh", Kata Nurkholis.

Akreditasi madrasah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. Penggunaan instrumen akreditasi yang komprehensif dikembangkan berdasarkan standar yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan.

Antusias dan sambutan Kepala Madrasah dan para Dewan Guru menjadi kesan tersendiri bagi Tim Asesor sehingga ucapan terima kasih menjadi akhir kalimat dalam acara penutupan akreditas yang di sampaikan oleh Bapak Nurkholis, M.Pd dan Drs. Edy Supriono  Selaku Tim Asessor BAN-PDM Provinsi Lampung. (Indra/Boy/Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil