Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Seksi PHU Kemenag Kota Bandar Lampung, Musal Badri Kesuma, bersama Tim Verifikasi dari Seksi PHU dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, mengadakan kegiatan visitasi dan verifikasi kelengkapan dokumen, administrasi, serta sarana dan prasarana untuk izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT. Raykha Shakila Internasional (Cabang Jakarta), Jumat (04/10/2024). Acara ini berlangsung di Jl. Bakau Tanjung Gading, Bandar Lampung.
Tim verifikasi yang terlibat terdiri dari Panji Surilago, Ari Harakan dari
Seksi PHU, serta Titin, Hana, dan Anton dari Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi
Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Musal Badri Kesuma menyampaikan pesan Kepala
Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, yang berharap agar legalitas PPIU
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musal Badri juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara PPIU dan Kemenag dalam memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah umrah.(Mushollin)
Editor : Fadilah