Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baradatu Abu Sujak memimpin langsung prosesi akad nikah Julian Pangestu bin Syakban dengan Dinda Salsabila Januardhi binti Iwan Januardhi pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, usai salat Isya. Acara sakral tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru di kediaman mempelai pria, di Kampung Gedung Pakuon, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Julian Pangestu merupakan putra dari Kepala Kampung Gedung Pakuon, sementara Dinda Salsabila adalah putri dari Iwan Januardhi. Prosesi akad nikah disaksikan oleh dua tokoh penting, yakni Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Nadirsyah, dan Raden Adipati Surya, Bupati Way Kanan periode 2016–2024.
Dalam akad tersebut, Julian Pangestu menyerahkan mas kawin kepada mempelai wanita berupa uang tunai sebesar Rp100 juta dan emas seberat 50 gram. Mas kawin tersebut disampaikan secara langsung di hadapan penghulu dan para saksi serta keluarga besar kedua mempelai.
Kepala KUA Baradatu yang memimpin prosesi menyampaikan bahwa pernikahan ini bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga dua keluarga besar yang diharapkan bisa saling menguatkan dan mendukung satu sama lain dalam membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Acara akad
nikah yang dilanjutkan dengan doa bersama dan ramah tamah ini turut dihadiri
sejumlah tokoh masyarakat, perangkat kampung, serta tamu undangan dari berbagai
kalangan. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti momen bersejarah
bagi pasangan muda tersebut. ( Shofyan )
