Way Kanan, KUA Gunung Labuhan (Humas) - - Seorang warga asal Kampung Gunung Baru, Kecamatan Gunung Labuhan, bernama Sumarni, mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Labuhan untuk berkonsultasi mengenai buku nikah miliknya yang hilang. Senin, 20 April 2026.
Kedatangan Sumarni sekitar pukul 09.00 WIB
disambut langsung oleh petugas KUA. Ia mengaku kehilangan buku nikah sejak
lama, saat ini butuh karena hendak mengurus administrasi kependudukan untuk
anaknya yang akan mendaftar sekolah.
“Saya panik, Pak. Buku nikah itu penting banget
buat persyaratan administrasi. Saya sudah cari di mana-mana, dari lemari sampai
di bawah tempat tidur, tapi tetap tidak ketemu. Saya membutuhkan untuk
administrasi anak masuk sekolah. Makanya saya datang ke KUA minta petunjuk
gimana cara mengurus buku nikah yang hilang, apakah bisa cetak ulang atau harus
bikin surat keterangan,” ujar Sumarni dengan nada cemas saat ditemui di ruang
tunggu KUA.
Ia berharap proses penggantian buku nikah yang
hilang tidak terlalu rumit dan memakan biaya besar, mengingat kondisinya yang
hanya seorang petani dengan penghasilan pas-pasan.
Kepala KUA Gunung Labuhan, Ardores, menjelaskan
bahwa kehilangan buku nikah merupakan kejadian yang cukup sering dialami
masyarakat. Menurutnya, warga tidak perlu panik karena ada prosedur tetap yang
bisa ditempuh.
“Buku nikah yang hilang tidak bisa dicetak
ulang dengan isi yang sama persis karena dokumen tersebut merupakan kutipan
akta nikah asli. Yang bisa dilakukan adalah mengajukan permohonan duplikat
kutipan akta nikah ke KUA tempat pernikahan dilangsungkan, atau ke Kantor
Kementerian Agama kabupaten setempat jika KUA sudah tidak menyimpan arsipnya,”
jelas Ardores.
Ardores merinci langkah-langkah yang harus
dilakukan:
-Membuat surat keterangan kehilangan dari
kepolisian setempat.
-Membawa fotokopi kartu keluarga dan KTP kedua
pasangan.
“Kami himbau masyarakat agar menyimpan buku
nikah di tempat yang aman, bahkan bisa dibuat fotokopi yang dilegalisasi untuk
keperluan sehari-hari,” tambah Ardores.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut,
Sumarni mengaku sedikit lega dan akan segera mengurus surat keterangan
kehilangan di Polsek setempat. “Alhamdulillah, ada jalannya. Saya ucapkan
terima kasih kepada Pak Ardores dan petugas KUA yang sudah sabar menjelaskan,”
pungkas Sumarni. (Humas)
Penulis : Yanto/Asep
Editor : Anggithya
