Search

Wujud Pelayanan Tanpa Sekat, Kepala KUA Negara Batin Terima Layanan Keagamaan

wujud-pelayanan-tanpa-sekat-kepala-kua-negara-batin-terima-layanan-keagamaan
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Wujud pelayanan keagamaan tanpa sekat kembali tercermin dalam kegiatan pelayanan yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negara Batin, M. Ali Ma’sum, dari Koordinator Keagamaan Kampung Bumi Jaya, Suyanto. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026.

Pelayanan keagamaan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, mencerminkan sinergi yang harmonis antara KUA sebagai representasi negara dengan unsur keagamaan di tingkat kampung. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pelayanan keagamaan tidak mengenal batas jabatan maupun kedudukan, melainkan berorientasi pada penguatan nilai kebersamaan dan pengabdian kepada umat.

Kepala KUA Negara Batin, M. Ali Ma’sum, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen Koordinator Keagamaan Kampung Bumi Jaya dalam memberikan pelayanan yang tulus dan profesional. Menurutnya, pelayanan keagamaan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara kolaboratif demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia.

“Pelayanan keagamaan adalah amanah yang harus diberikan kepada siapa pun tanpa memandang kedudukan. Inilah esensi pengabdian kita kepada umat,” ungkapnya.

Sementara itu, Suyanto selaku Koordinator Keagamaan Kampung Bumi Jaya menyampaikan bahwa pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tugas dan fungsi KUA, sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara aparatur pemerintah dan unsur keagamaan di tingkat kampung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat serta sinergi berkelanjutan antara KUA Negara Batin dan unsur keagamaan kampung dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat secara menyeluruh, inklusif, dan berkeadilan. (Humas)

Penulis  :   Wanda/Bukhori/Dhany

Editor  :  Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil