Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, Kepala KUA Buay Bahuga melaksanakan akad nikah luar kantor yang berlangsung di Kampung Sukabumi. Kamis, 30/10/2025
Pelaksanaan akad nikah di luar kantor ini
dilakukan berdasarkan permohonan pasangan calon pengantin yang telah memenuhi
persyaratan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera, yang bertindak
sebagai pencatat nikah, menyampaikan bahwa pelayanan nikah luar kantor
merupakan salah satu bentuk kemudahan dan kehadiran negara dalam melayani
masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik, baik
di kantor maupun di luar kantor, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan kami adalah memastikan setiap pernikahan tercatat secara sah, baik
menurut hukum agama maupun negara,” ungkapnya.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan
sederhana, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta perangkat kampung
setempat. Setelah ijab kabul, Kepala KUA memberikan nasihat singkat tentang
makna pernikahan sebagai ibadah dan tanggung jawab bersama dalam membangun
keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Melalui layanan nikah luar kantor ini, KUA Buay
Bahuga berharap masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan keagamaan,
sekaligus memperkuat kesadaran pentingnya pencatatan pernikahan resmi.
“KUA bukan sekadar tempat menikah, tapi mitra masyarakat dalam membangun keluarga yang beradab dan berlandaskan nilai-nilai Islam,” tambahnya. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor: Fadilah
