Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- KASI Bimas Islam, Zainal Hakim,
mewakili Kepala KanKemenag Kota Bandar lampung, Makmur, pada acara Launching
Pembentukan UPZ Masjid/Musholla dan Santunan Anak Yatin dan Duafa, di Kecamatan
Tanjung Senang Kota Bandar Lampung, Jum’at (23/08/24)
Zainal Hakim, dalam sambutannya membacakan Al qur’an Surat
At Taubah ayat 18. "Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah
hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain
kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk," jelasnya
Ayat ini menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
akhir, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapa pun
selain Allah, adalah orang-orang yang berhak memakmurkan masjid Allah.
Dalam kesempatan ini, Zainal Hakim, membagikan sembako kepada 100 orang penerima bingkisan santunan anak yatim dan duafa. Kegiatan ini dalam rangka Kantor Urusan Agama (KUA) Berbagi, Bersama Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) serta Badan Koordinasi Takmir Masjid (BAKORTAMASA) se-Kecamatan Tanjung Senang, dan Launching Pembentukan UPZ Masjid/Musholla, bertujuan untuk kemaslahatan Ummat. (Mushollin)
Editor : Fadilah