Search

Opini

Tekanan Ekonomi Dan Krisis Kepercayaan Picu Lonjakan Perceraian Di Pesawaran

tekanan-ekonomi-dan-krisis-kepercayaan-picu-lonjakan-perceraian-di-pesawaran
Fotografer: Humas Kanwil

Pesawaran (Humas) - Angka perceraian di Kabupaten Pesawaran terus menunjukkan tren yang memprihatinkan. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 733 perkara perceraian telah diputus oleh Pengadilan Agama Gedong Tataan.

Fenomena ini didominasi oleh gugatan istri (cerai gugat) yang dipicu oleh akumulasi persoalan nafkah hingga konflik interpersonal. Bukan lagi sekadar selisih paham biasa, dinamika penyebab perceraian di wilayah ini kini berakar pada empat faktor krusial:


1. Himpitan Ekonomi dan Masalah Nafkah

Faktor ekonomi tetap menjadi salah satu alasan klasik namun paling dominan. Ketidakstabilan penghasilan suami, beban hutang, hingga ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga sering kali memicu pertengkaran hebat. Berdasarkan data BPS Lampung 2023, faktor ekonomi menyumbang angka yang signifikan dalam memicu "pertengkaran terus-menerus" yang berujung pada meja hijau.

2. Duri Perselingkuhan di Era Digital

Kehadiran pihak ketiga menjadi momok utama berikutnya. Di Pesawaran, penyalahgunaan media sosial sering kali menjadi gerbang awal terjadinya hubungan gelap yang menghancurkan pondasi kepercayaan pasangan.

3. Cemburu Berlebihan yang Berujung Petaka

Rasa cemburu buta tercatat sebagai pemicu konflik fisik dan psikis yang serius. Dalam banyak laporan, kecurigaan tanpa dasar memaksa salah satu pihak mengajukan cerai demi keamanan diri dan ketenangan mental.

4. Krisis dalam Aktivitas Seksual

Meskipun tabu, masalah biologis seperti ketidakpuasan atau penolakan kewajiban seksual sering muncul dalam fakta persidangan. Faktor ini menjadi "bom waktu" yang mempercepat keretakan rumah tangga jika tidak dibarengi dengan komunikasi yang sehat.


Hingga Mei 2026,  Pengadilan Agama Gedong Tataan  masih mencatat arus perkara yang konsisten masuk setiap bulannya. Meski pihak pengadilan terus mengupayakan mediasi, tekanan hidup dan hilangnya keharmonisan membuat banyak pasangan di Pesawaran akhirnya memilih untuk berpisah.

Dalam hal ini peran KUA dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memperkuat program bimbingan calon pengantin guna menekan angka perpisahan yang kian meningkat di tengah gempuran tantangan ekonomi dan modernisasi.



Penulis : 

Dra. Sulasi Handayani, MM. (ASN Seksi Bimas Islam Kemenag Pesawaran - Anggota BP4 Kab. Pesawaran)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil