Lampung Tengah, Kemenag (Humas)-Sebanyak 18 aparatur sipil negara formasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dengan penempatan tugas di Kabupaten Lampung Tengah resmi diangkat dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (21/5/2026).
Pengangkatan tersebut dilaksanakan melalui prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar secara daring dan serentak bersama seluruh satuan kerja Kementerian Agama se-Indonesia, dipimpin langsung oleh Nazaruddin Umar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Kementerian Agama sekaligus momentum peneguhan komitmen ASN dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.
Prosesi tersebut menandai perubahan status resmi dari CPNS menjadi PNS setelah menyelesaikan masa percobaan serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan penilaian kinerja.
Dalam arahannya, Nazaruddin Umar menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama harus menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, serta memiliki nilai pengabdian dan spiritualitas yang kuat.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai ASN BerAKHLAK sebagai budaya kerja di lingkungan Kementerian Agama, meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
"Kalau ingin berhasil dalam karier, ingatlah selalu kepada Allah SWT dalam bentuk bertaqwa, ikhlas, sabar, tawaduk, ihsan, qana'ah dan amanah," pesan Menteri Agama.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah H. Maryan Hasan menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang resmi diangkat menjadi PNS.
Menurutnya, pengangkatan tersebut bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi juga amanah besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga nama baik institusi Kementerian Agama.
"Status sebagai PNS harus diiringi dengan integritas, disiplin, loyalitas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat. Jadilah ASN yang profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.
Maryan Hasan juga meminta para ASN yang baru diangkat menjadi PNS untuk menerapkan lima budaya kerja Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, nilai integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan harus menjadi landasan utama dalam membangun kinerja ASN yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.
Ia juga berharap para ASN dapat terus meningkatkan kompetensi dan mendukung berbagai program prioritas Kementerian Agama, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.
