Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

350 Guru PAI Lampung Dikukuhkan sebagai Guru Profesional di UIN Walisongo

Kamis, 29 Mei 2025 Anggithya
350 Guru PAI Lampung Dikukuhkan sebagai Guru Profesional di UIN Walisongo
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) --- Sebanyak 350 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) asal Provinsi Lampung resmi dikukuhkan sebagai guru profesional, Kamis (29/5/2025) di Aula TGK Gedung Ismail Yaqub, Kampus III UIN Walisongo Semarang,

Kegiatan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Walisongo Semarang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Rektor UIN Walisongo, Prof. Nizar, serta dihadiri oleh pejabat Kementerian Agama RI, Dekan Fakultas Tarbiyah, Direktur PAI, dan pimpinan Kanwil Kemenag dari berbagai provinsi, termasuk Provinsi Lampung serta diikuti oleh 750 guru PAI dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Demak, Cirebon, Brebes, Pesawaran Barat, Mesuji, Tulang Bawang, dan Lampung Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian guru-guru asal Lampung yang berhasil menyelesaikan proses PPG secara tuntas. “Pengukuhan ini merupakan pengakuan atas profesionalisme guru-guru PAI kita, sekaligus momentum untuk memperkuat kualitas pendidikan agama di sekolah,” kata Erwinto.

“Kami bangga karena guru-guru dari Lampung mampu menunjukkan dedikasi tinggi, kompetensi yang kuat, dan komitmen luar biasa terhadap tugas mulia sebagai pendidik,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan mutu guru agama menjadi bagian dari agenda transformasi pendidikan yang sedang digalakkan Kemenag, guna membentuk generasi muda yang moderat, berakhlak, dan toleran.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Kanwil Kemenag Lampung, Karwito, menyebut bahwa proses PPG bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan pembentukan karakter profesional guru.

“Kami mengapresiasi semangat belajar dan kerja keras para guru. Proses PPG adalah bagian dari pembentukan karakter guru yang profesional dan berintegritas,” ujar Karwito.

“Semoga status baru ini membawa dampak nyata di ruang kelas dan masyarakat serta menjadi motivasi bagi guru lainnya,” tambahnya.

Karwito juga menekankan harapan agar para guru PAI dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis kompetensi yang telah dicapai. Ia mendorong para guru untuk mengimplementasikan program prioritas PAI, termasuk tuntas baca tulis dan hafalan Al-Qur’an di sekolah, serta penguatan School Religious Culture (SRC) dalam lingkungan lembaga pendidikan.

Dalam pengukuhan tersebut, guru asal Lampung turut menorehkan prestasi membanggakan. Guru PAI atas nama Warsiani dari SD Bedarou Indah, Tulang Bawang, berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam kategori guru terbaik. Peringkat pertama diraih peserta dari Cirebon, sementara peringkat ketiga diraih oleh peserta dari Brebes.

Para guru yang dikukuhkan telah dinyatakan lulus melalui Ujian Kinerja (UK) dan Ujian Pengetahuan (UP). Sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan tersebut, mereka berhak menerima tunjangan profesi guru, yakni Rp 2 juta per bulan untuk guru non-ASN, dan setara gaji pokok bagi guru PNS maupun PPPK.(Anggithya/Rizki)