Lampung, Kanwil Kemenag (Humas) —
Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik dan mengambil sumpah jabatan 410 Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi
Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan
secara hybrid, serentak di seluruh Indonesia, dan untuk Provinsi Lampung
dipusatkan di Aula Madinatul Hujjaz, Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung.
Acara dihadiri oleh para pejabat
struktural, pejabat fungsional, serta pegawai di lingkungan Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Menteri Agama
Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik
seraya mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan
semangat pelayanan kepada umat.
Ia menegaskan, ASN Kemenag harus
memiliki tanggung jawab moral yang tinggi, sebab pengabdian mereka bersentuhan
langsung dengan nilai-nilai keagamaan.
“Prof. Hamka pernah mengatakan
ASN Kementerian Agama itu seperti kain putih - sedikit noda saja terlihat
jelas. Karena itu, jaga integritas dan jadilah teladan,” tegasnya.
Menag juga menekankan pentingnya
penguasaan teknologi informasi dan peningkatan etos kerja agar layanan publik
semakin cepat dan responsif.
Dalam sambutan Plt. Kepala Kanwil
Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, yang dibacakan oleh Kepala Bagian Tata
Usaha, Marwansyah, disampaikan bahwa pelantikan PPPK ini merupakan bagian dari
komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN sebagaimana
diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Sebanyak 410 pegawai PPPK di
lingkungan Kemenag Lampung resmi dilantik hari ini setelah melalui proses
seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel. Ini adalah momentum penting
bagi Bapak/Ibu semua untuk mengabdi lebih profesional dan berintegritas sebagai
ASN,” ujarnya.
Erwinto menambahkan, perubahan
status dari tenaga non-ASN menjadi ASN bukan hanya perubahan administratif,
tetapi juga amanah besar untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.
“PPPK terikat perjanjian kerja
selama lima tahun dan akan dievaluasi setiap tahun. Jadikan amanah ini sebagai
kesempatan untuk berkontribusi terbaik bagi bangsa dan Kementerian Agama,”
lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya
penerapan nilai-nilai BerAKHLAK — Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten,
Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif — serta kepatuhan terhadap kode etik
ASN Kemenag.
“ASN harus menjadi teladan di
tengah masyarakat, menjaga ucapan, sikap, dan perilaku, serta selalu membawa
nama baik Kementerian Agama di mana pun bertugas,” pesan Erwinto melalui
sambutan yang dibacakan Marwansyah.
Ketua Tim SDM, Tri Rahayu, dalam
laporannya menyampaikan bahwa kegiatan diikuti oleh 410 PPPK dari berbagai
satuan kerja di lingkungan Kemenag Lampung. Dari total peserta, satu orang dari
Kabupaten Pringsewu meninggal dunia sebelum pelantikan, dan satu lainnya
ditunda karena masih dalam proses tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Sebagai rangkaian kegiatan, juga
dilakukan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Unit Kanwil Kemenag Lampung yang
beranggotakan 41 pejabat struktural dan fungsional. Kehadiran pengurus baru
tersebut diharapkan memperkuat solidaritas, profesionalisme, dan semangat
kebersamaan ASN di lingkungan Kemenag.
“KORPRI harus menjadi wadah
pemersatu dan penggerak semangat loyalitas ASN dalam menjalankan tugas-tugas
pelayanan publik,” ujar Marwansyah. (Mela Basyar)
